Cairkan PMN, Sri Mulyani Pilih Hutama Karya Dibandingkan Waskita
PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT sebesar Rp3 triliun akan ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi dari perseroan.
Konstruksi Media – Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Orang nomor satu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih memberikan suntikan modal negara untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 28,8 triliun.
“Hutama Karya yang rencananya tahun ini sebesar Rp28,8 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal, sesudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI,” kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, kata dia, PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT sebesar Rp3 triliun akan ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi dari perseroan. Penundaan itu, kata dia, dilakukan di tengah potensi default perseroan dan penjualannya (kontrak baru) tak sesuai target.
“Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya. Kita sampaikan ke komite privatisasi, menurut hemat kami lebih baik yang Rp3 triliun itu kita hold,” jelasnya.
Menurut dia, sales Waskita Karya tidak sebaik yang diperkirakan, yakni Rp28 triliun atau Rp 26 triliun. Namun, sales yang tercapai hanya Rp16 triliun.
Baca juga: PLTS Nusa Penida Konsisten Pasok Energi Bersih Kelistrikan di Bali
“Jadi terjadi gap. Saat titik itu kita dapat laporan bahwa keadaannya memburuk artinya keadaannya tidak seperti yang kita ekspektasikan,” ucap Rionald.
Ia mengatakan, jika PMN tetap dicairkan akan berpotensi menjadi bagian dari budel proses restrukturisasi Waskita. Apalagi, kondisi Waskita kata dia semakin memburuk saat ini dengan potensi gagal bayar pokok dan bunga obligasi.
“Itu sebabnya kemudian saat ini dilakukan pembicaraan dulu dengan para bankir, kreditur, sehingga dilakukan penjadwalan. Jadi belum default, tapi masih penjadwalan Waskita,” ucapnya.
Besaran PMN, kata dia, sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dicairkan. Untuk itu, opsi yang dipertimbangkan adalah menahan pencairan PMN, selagi Waskita belum jatuh ke dalam pusaran kegagalan pembayaran utang.
“Jadi ini situasi belum default. Tapi dilakukan perpanjangan waktu, dinegosiasikan perpanjangan waktu, jadi masih stand still,” ujarnya.
Untuk informasi, PMN untuk PT Waskita Karya yang sebesar Rp3 triliun masih dalam bentuk rencana pemanfaatan untuk 2022. Penggunaannya untuk penyelesaian Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Baca artikel selanjutnya:
- Miliki Kantor Sekretariat Baru, Ketum IAMKRI: Langkah Strategis untuk Penguatan Organisasi
- JLL Perkuat Kepemimpinan dan Strategi Pertumbuhan di Indonesia
- Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025, Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan
- Menteri PKP dan Menkes Tanda Tangani Nota Kesepahaman Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi bagi Tenaga Kesehatan