Brantas Abipraya Gelar Sharing Knowledge dengan Jamdatun
Brantas Abipraya ingin menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG.
Konstruksi Media – PT Brantas Abipraya (Persero) menggelar Sharing Knowledge “Mitigasi Risiko Hukum Kontrak” dengan mengundang Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Feri Wibisno
“Kami sangat menyadari betul bahwa topik yang diangkat sangatlah relevan yaitu mitigasi risiko terkait hukum kontrak,” kata Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Widyo Praseno mengutip keterangan pers yang diterima Konstruksi Media, Jumat, (8/4/2022)
Pria yang akrab disapa Seno itu mengatakan, sebagai salah satu BUMN konstruksi, pastinya kesehariannya selalu memitigasi risiko yang ditemui di proyek konstruksi, sehingga para Insan Abipraya harus memahami isi dari kontrak dan konsekuensinya.
Feri mengatakan, bahwa kontrak adalah jantung dari sebuah bisnis konstruksi. Menurut dia, kontrak sangat menentukan, karena banyak sekali kepentingan korporasi maupun kepentingan pembangunan di dalamnya.
“Kontrak juga memiliki implikasi risiko terkait dengan sengketa keperdataan, bahkan menjadi kasus pidana. Diharapkan webinar ini dapat memberikan peningkatan dan pengembangan wawasan terkait bagaimana memitigasi risiko dari kontrak-kontrak proyek konstruksi,” ucap Feri.
Tak hanya mengadakan web seminar, sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan Brantas Abipraya juga telah melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Maret 2022.
Baca juga: Mau Mudik? Yuk Cek Daftar Tarif Tol Terbaru
Perjanjian ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam mapun di luar pengadilan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Sugeng Rochadi selaku Direktur Utama Brantas Abipraya dan Feri Wibisono, Jamdatun Kejaksaan Agung RI.
“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar Seno.
Ia mengatakan, webinar ini bertujuan untuk mempererat silaturahim dan harapannya Jamdatun dan jajarannya dapat memberikan pendampingan, pertimbangan serta arahan hukum, maka dari itu semua tindakan aksi korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, kata Seno, Brantas Abipraya ingin menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG. Menurut dia, hal ini menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya AKHLAK, khususnya implementasi amanah untuk negeri.
“Tidak hanya pendapat dari aspek peraturan hukum, namun juga pendapat mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan,” ucap Seno.
Baca artikel selanjutnya:
- Dukung Asta Cita Prabowo, SIG Dorong Penggunaan Bata Interlock Presisi untuk Wujudkan 3 Juta Rumah
- Inilah Deretan Proyek Waskita Karya yang Diresmikan di 2024, dari Bendungan Temef hingga Terowongan Silaturahim
- Dukung Pendidikan Tinggi Bermutu, Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 7 Gedung Universitas Malikussaleh
- AkzoNobel Luncurkan Dulux Colour of The Year 2025, True Joy: Warna Kuning Cerah yang Bawa Kebahagiaan