InfrastrukturJalan

BPJT Sebut Dua Ruas Jalan Tol Bakal Alami Kenaikan Tarif

Pada tahun 2022 setidaknya terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif.

Konstruksi Media – Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, ada 2 ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat ini. Menurut dia, kenaikan tarif yang akan diterapkan pada kedua ruas tol tersebut akan disesuaikan dengan inflasi di dalam negeri.

“Kita kan relatif rendah kemarin, terakhir mungkin ada stagflasi sedikit tapi tergantung inflasi di daerah masing-masing, kalau tolnya di Jawa Timur, di kabupaten mana, kita menunggu data yang diterbitkan BPS,” kata Danang melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Ia mengatakan, pada tahun 2022 setidaknya terdapat lebih dari 30 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif.

Baca juga: Progres Pembangunan Tol Semarang-Demak Melawan Fenomena Atlantis

Sepanjang kuartal I/2022, ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif yakni Tol Dalam Kota, Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Jalan Tol Kunciran-Serpong, Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jalan Tol Cikampek-Palimanan, Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 1&2.

Selain itu, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, Jalan Tol Gempol-Pandaan (IC Gempol-IC Pandaan-Pandaan), Jalan Tol Jalan Tol Tangerang-Merak, Jalan Tol Soreang-Pasir Koja dan Jalan Tol Pandaan-Malang.

“Kita bertahap nanti, kita evalausi, kita pastikan soal SPM, apalagi di dalam UU itu kan yang baru, amandemen kemarin ditekankan betul dari DPR bahwa SPM harus jadi peehartian buat kita, jadi pemantauan SPM akan lebih ketat,” ucap Danang.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp