
BP Tapera Teken MoU untuk Akomodir Anggota PERSIS Miliki Rumah Pertama
Kerja sama ini memperluas jangkauan pembiayaan rumah bagi komunitas PERSIS
Konstruksi Media — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali memperluas kolaborasi strategisnya dalam mendukung akses rumah pertama bagi masyarakat. Setelah menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bersama Majelis Ulama Indonesia dan BTN Syariah, kali ini BP Tapera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 28 Juli 2025 di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, serta Ketua Umum PERSIS, KH. Jeje Zaenudin. MoU ini menjadi langkah awal kolaborasi antara BP Tapera dan BSI untuk menyediakan hunian bagi anggota PERSIS.
Baca juga: BP Tapera Pacu Pembiayaan Rumah Subsidi, Targetkan 350 Ribu Unit Tuntas di 2025
Dalam sambutannya, Anton Sukarna menyatakan bahwa kerja sama ini memperluas jangkauan pembiayaan rumah bagi komunitas PERSIS. Ia juga menyoroti pentingnya literasi perumahan yang kini meningkat pesat, terlebih sejak terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurutnya, isu perumahan kini menjadi salah satu prioritas utama.
Sementara itu, Ketua Umum PERSIS, KH. Jeje Zaenudin, mengungkapkan bahwa mayoritas kader PERSIS merupakan tenaga pendidik yang belum memiliki rumah sendiri, sebagian besar masih mengontrak atau tinggal bersama orang tua. Ia menyambut baik nota kesepahaman ini dan berharap dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama konkret sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa penyediaan hunian menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data, saat ini terdapat 9,9 juta backlog kepemilikan rumah serta 26,9 juta masyarakat masih menempati hunian yang tidak layak. Heru menyebut, Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendorong langkah progresif dalam penyediaan hunian layak melalui program “Karpet Merah untuk Rakyat”, salah satunya melalui skema FLPP. “Saatnya rakyat punya rumah,” tegas Heru. (***)