HeadlineINFONewsPembiayaanPerumahan

BP Tapera Tegaskan Rumah FLPP Harus Siap dan Wajib Dihuni, Pemantauan Diperkuat Lewat Rakor Monev 2025

Memastikan akad dilakukan saat rumah siap huni, serta mendorong tindak lanjut atas temuan monev oleh Bank Penyalur dan pengembang.

Konstruksi Media — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi (Monev) ke-2 tahun 2025 di Jakarta pada Selasa (24/6). Agenda ini menjadi forum strategis untuk mendorong peningkatan keterhunian rumah subsidi FLPP, memastikan akad dilakukan saat rumah siap huni, serta mendorong tindak lanjut atas temuan monev oleh Bank Penyalur dan pengembang.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain Anggota Komite Tapera dari Unsur Profesional Eko D Heripurwanto, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid Herdi Kusuma, Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Muhammad Nauval Al-Ammari, Koordinator Bidang Perumahan Bappenas Ira Lubis, serta perwakilan dari 39 bank penyalur dan 10 asosiasi pengembang nasional.

Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al-Ammari, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari siklus monev tahunan yang digelar tiga kali setahun sebagai bagian dari prinsip continuous improvement. Salah satu sorotan utama dalam rakor ini adalah progres keterhunian dan kondisi rumah pasca-akad FLPP untuk periode April–Juni 2025.

“BP Tapera terus mengembangkan sistem pelaporan mandiri keterhunian rumah FLPP melalui aplikasi akuHUNI, lengkap dengan fitur baru MBR Rating,” ujar Nauval. Ia mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk melapor dua kali setahun melalui akuhuni.tapera.go.id.

Nauval juga meminta bank penyalur dan asosiasi pengembang lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keterhunian. Kolaborasi monev bersama juga telah digelar di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, serta akan dilanjutkan di delapan provinsi lainnya.

Baca selengkapnya: Rumah untuk Semua: BP Tapera Fasilitasi Akses 8.000 Hunian bagi Pengemudi dan Karyawan Bluebird Group

Penyaluran FLPP Capai 114.799 Unit

Rakor monev BP Tapera
Rakor monev BP Tapera

Deputi Komisioner Tapera, Sid Herdi Kusuma, menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025, penyaluran FLPP telah mencapai 114.799 unit rumah senilai Rp14,22 triliun—melampaui 50% dari target tahun 2025. Saat ini BP Tapera juga sedang menyiapkan tambahan kuota FLPP bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PKP.

Koordinator Perumahan Bappenas, Ira Lubis, menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam perencanaan perumahan MBR, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air, listrik, sanitasi, serta perizinan. “Sinergi pusat-daerah sangat penting agar hunian MBR benar-benar layak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Anggota Komite Tapera, Eko D Heripurwanto, menilai rakor ini sebagai mekanisme kontrol penting untuk memastikan kualitas layanan dan rumah subsidi. Ia juga mendorong pelibatan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat regulasi perizinan daerah, serta pengembangan rumah subsidi ke arah konsep green building.

Rakor ini menegaskan komitmen BP Tapera dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan bahwa rumah subsidi FLPP tidak hanya selesai secara fisik, tetapi siap huni saat akad dan benar-benar dihuni oleh MBR sesuai regulasi. Upaya pengawasan dan pelaporan yang lebih kuat juga diharapkan dapat menjaga kualitas dan kebermanfaatan rumah bagi masyarakat. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp