
BP Tapera Sederhanakan SiPetruk dan Siapkan E-Katalog Kontraktor untuk Tingkatkan Kualitas Rumah Subsidi
SiPetruk dinilai beban bagi pengembang karena kewajiban mengunggah banyak dokumentasi foto di setiap tahapan pembangunan rumah subsidi.
Konstruksi Media — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menyederhanakan fitur Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) guna memastikan kualitas pembangunan rumah subsidi tetap terjaga tanpa menambah beban administratif bagi pengembang.
SiPetruk merupakan sistem pemantauan konstruksi yang sebelumnya dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) dan kini kembali diadopsi oleh BP Tapera bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan nota kesepahaman antara BP Tapera dan 43 bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Heru mengakui, selama ini terdapat kekhawatiran dari pengembang bahwa penerapan SiPetruk justru menambah beban, terutama karena kewajiban mengunggah banyak dokumentasi foto di setiap tahapan pembangunan rumah subsidi.
“Kekhawatiran pengembang itu wajar. Karena kalau terlalu banyak tahapan yang harus diunggah, justru bisa menjadi beban tambahan,” ujar Heru.
Karena itu, BP Tapera melakukan penyederhanaan dengan memfokuskan SiPetruk hanya pada komponen-komponen utama konstruksi yang menjadi indikator kualitas bangunan. Beberapa aspek krusial yang akan menjadi fokus antara lain kondisi tulangan besi, fondasi, dan struktur utama bangunan.
“Cukup komponen-komponen kunci saja yang diunggah, sehingga sudah memberikan keyakinan bahwa kualitas pembangunan rumah subsidi memang sesuai standar,” jelasnya.

Heru menambahkan, pengembangan ke depan masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian PKP. Ia menyebut, penguatan fungsi SiPetruk sebenarnya dapat dilakukan melalui perluasan fitur SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) yang telah lebih dulu digunakan, tanpa harus membangun sistem baru dari awal.
Baca juga: BP Tapera Kolaborasi dengan 43 Bank, Siap Suport Min 350K Unit Rumah Subsidi 2026
Selain penyederhanaan SiPetruk, BP Tapera juga tengah mengkaji pengembangan platform e-katalog kontraktor, yang merupakan usulan dari para pengembang. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah subsidi secara menyeluruh.
Heru menjelaskan, tidak semua pengembang membangun rumah subsidi secara mandiri. Banyak di antaranya menggunakan jasa kontraktor, sehingga diperlukan mekanisme standarisasi untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.
Melalui e-katalog tersebut, kontraktor akan melalui proses penilaian dan sertifikasi terlebih dahulu. Kontraktor yang lolos akan memiliki kualifikasi, standar teknis, serta rekam jejak pembangunan yang jelas, termasuk rumah contoh yang pernah dikerjakan.
“Kontraktor yang sudah tersertifikasi nanti akan dimasukkan ke dalam e-katalog. Dengan begitu, pengembang memiliki pilihan kontraktor yang kualitasnya sudah terjamin,” ujarnya.
BP Tapera berharap, skema ini dapat mendorong pengembang menggunakan kontraktor yang memenuhi standar, sehingga kualitas rumah subsidi ke depan semakin baik.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa penilaian BP Tapera terhadap perumahan subsidi tidak hanya berfokus pada bangunan fisik, tetapi juga mencakup ketepatan sasaran, keterhunian, lokasi, serta ketersediaan prasarana dan utilitas.
“Kualitas bangunan, lokasi yang aman dari banjir atau longsor, serta prasarana dan utilitas yang memadai menjadi aspek penting yang akan terus kami evaluasi,” tandasnya. (***)




