
Konstruksi Media – BP Tapera menyatakan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga saat ini masih menyalurkan dana kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyaluran tersebut berupa rumah subsidi dengan menggunakan skema yang sama dan inilah yang seringkali luput dari pemahaman masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Dia menyebut rumah subsidi sangatlah erat kaitannya dengan BP Tapera. Tercatat, per 5 Februari 2025 BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.535 unit rumah subsidi atau senilai Rp432,031 Miliar.
Sehingga total penyaluran rumah subsidi dari tahun 2010 – 2025 yaitu sebanyak 1.602.414 unit rumah senilai Rp151, 65 Triliun. Sedangkan dari data 39 Bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera tahun 2025 periode 1 Januari – 5 Februari 2025, maka terdapat lebih kurang sejumlah 12.277 akad rumah subsidi yang telah dilakukan.
Dia menambahkan, dana FLPP ini dari 10 bank penyalur tertinggi disalurkan oleh BTN Syariah sebanyak 1.503 unit rumah, disusul oleh Bank BTN sebanyak 684 unit rumah, dilanjutkan peringkat ketiga disalurkan oleh BNI sebanyak 447 unit rumah, Bank BJB Syariah sebanyak 191 unit rumah, Bank Sumselbabel sebanyak 133 unit rumah.

Sedangkan Bank Sumselbabel Syariah menyalurkan sebanyak 105 unit rumah. Sementara itu BSI menyalurkan sebanyak 92 unit rumah, Bank Sumut 70 unit rumah, Bank Jambi sebanyak 64 unit rumah dan BRI sebanyak 46 unit rumah. Sisanya disalurkan oleh 13 bank penyalur lainnya.