
BP Tapera, Menteri PKP, dan Menteri P2MI Bahas Penyediaan Rumah Subsidi bagi Pekerja Migran
Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri akan dibantu 20 ribu rumah subsidi
Konstruksi Media – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membahas program penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (19/3) di Jakarta sebagai bagian dari target pembangunan 3 juta rumah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Menteri Ara), menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja migran Indonesia memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan fasilitas perumahan yang layak sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan dari negara. Untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang membangun negeri akan dibantu 20 ribu rumah subsidi yang akan disiapkan oleh BP Tapera. Lokasi 20 ribu rumah subsidi direncanakan akan dibangun di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ujar Menteri Ara.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan bahwa pekerja migran Indonesia tidak hanya membutuhkan perlindungan saat bekerja di luar negeri, tetapi juga jaminan kesejahteraan di dalam negeri melalui akses terhadap hunian yang layak. “Pekerja migran adalah orang-orang yang perlu kita bantu. Alhamdulillah, Pak Ara bantu,” ujarnya.
Menurut Menteri P2MI, penyediaan perumahan menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja migran setelah mereka kembali ke tanah air. “Kami ingin memastikan PMI tidak hanya mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki kehidupan yang lebih baik setelah mereka kembali,” katanya.