Jalan

Besok, Tol Balikpapan-Samarinda Mulai Dikenakan Tarif Resmi

Konstruksi Media – Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Seksi 1 & 5 mulai dikenakan tarif resmi per tanggal 8 September 2021 pukul 00.00 WITA.

Belum lama ini, pengoperasian jalan tol Balikpapan-Samarinda beroperasi penuh sepanjang 97,3 Km. Peresmian itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit mengungkapkan, setelah resmi dioperasikan tarifnya masih gratis dilintasi pengendara untuk Seksi 1 & 5.

“Saat ini, terhitung 8 September 2021 pukul 00.00 WITA Jalan Tol Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Seksi 1 & 5 mulai diberlakukan tarifnya dan berbayar,” ujar Danang Parikesit dalam laman resmi BPJT, Selasa (7/9/2021).

Pengenaan tarif ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1054/KPTS/M/2021. 

Jalan Tol Balikpapan – Samarinda merupakan tol pertama yang ada di Pulau Kalimantan dan teridiri dari 5 Seksi.

Untuk Seksi 1 & 5 ruas Balikpapan – Samboja memiliki panjang 32,40 Km dan merupakan dukungan Pemerintah.

Kemudian Seksi 2,3, dan 4 ruas Samboja – Samarinda sepanjang 64,87 Km porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Jasa Marga Balikpapan-Samarinda yang sudah beroperasi sejak Desember 2019 lalu.

Dengan beroperasinya seluruh ruas Jalan Tol Balikpapan – Samarinda diharapkan semakin memperlancar konektivitas dan menurunkan biaya logistik.

Kemudian produk ekspor menjadi daya saing yang tinggi, dan menjadikan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur juga semakin efisien dan kompetitif.

“Pastikan saldo kartu uang elektronik (e-Money) terisi cukup sesuai tujuan berkendara. Utamakan keselamatan bukan kecepatan,” katanya. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button