HeadlineINFONews

Benteng Willem I Ambarawa Bersolek, Siap Jadi Destinasi Wisata Sejarah dan Edukasi

Ambarawa dikenal sebagai kota bersejarah, dengan ikon wisata seperti Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api, dan Benteng Fort Willem I—benteng peninggalan Belanda terbesar di Pulau Jawa

Konstruksi Media Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan penataan Tahap I Kawasan Benteng Pendem Ambarawa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kawasan ini ditetapkan sebagai situs cagar budaya melalui SK Bupati Semarang No. 432/0112/2021 dan ditata untuk mendukung peran Ambarawa sebagai kota tujuan wisata yang selaras dengan lingkungan dan kearifan lokal.

Ambarawa dikenal sebagai kota bersejarah, dengan ikon wisata seperti Monumen Palagan Ambarawa, Museum Kereta Api, dan Benteng Fort Willem I—benteng peninggalan Belanda terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-18. Dulu berfungsi sebagai pusat pertahanan, gudang peluru, dan barak militer, kini benteng tersebut dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan edukasi.

Benteng Willem I Ambarawa
Benteng Willem I Ambarawa setelah direnovasi

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa penataan kawasan ini diharapkan memberi manfaat ganda, yakni sebagai sarana pembelajaran bangunan cagar budaya dan destinasi wisata bagi masyarakat.

“Penataan ini dilakukan agar benteng tak hanya terjaga kelestariannya, tapi juga menjadi ruang publik yang edukatif dan menarik,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian PU Revitalisasi Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Penataan tahap pertama difokuskan pada revitalisasi kawasan Fort Willem I dengan luas penanganan 27.286 m² dan bangunan utama seluas 10.392 m². Lingkup pekerjaan meliputi perlindungan bangunan, pengembangan fungsi, serta penataan lansekap kawasan.

Proyek dimulai pada Desember 2023 oleh PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana, dengan nilai anggaran sebesar Rp156,8 miliar. Selain bangunan utama, penataan juga mencakup area parkir seluas 6.429 m² dan jalan akses sepanjang 5.873 m².

Benteng Willem I Ambarawa
Benteng Willem I Ambarawa setelah direnovasi

Sebelum direvitalisasi, kondisi Benteng Pendem memprihatinkan—banyak bagian rusak, kusam, bahkan hilang. Melalui program ini, Kementerian PUPR melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Tengah menerapkan prinsip pelestarian sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala Balai, Kuswara, berharap kawasan ini dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara, sekaligus mendongkrak perekonomian warga sekitar.

“Selain bangunannya megah, spot-spot fotonya juga sangat menarik bagi pengunjung,” ujar Kuswara. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp