MaterialNews

Belajar dari Inggris, RI Butuh Proteksi Cepat untuk Industri Baja Nasional

Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari krisis industri baja yang pernah melanda Inggris.

Konstruksi Media – Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari krisis industri baja yang pernah melanda Inggris. Hal ini mendasari urgensi penguatan sistem perlindungan perdagangan guna menjaga keberlangsungan kapasitas produksi baja nasional.

Direktur Utama Krakatau Steel Group, Akbar Djohan, menegaskan bahwa industri baja membutuhkan proteksi yang mampu bekerja cepat. Menurutnya, pengalaman negara lain membuktikan bahwa keterlambatan respons akan memicu biaya pemulihan yang sangat besar.

“Bagi Krakatau Steel dan industri baja nasional, perlindungan perdagangan yang kuat adalah fondasi untuk menjaga utilisasi dan keberlanjutan investasi,” ujar Akbar, dikutip Kamis (5/2).

Baca Juga:

Usai Injeksi Danantara, Krakatau Steel Garap Bisnis Hulu Baja untuk Integrasi Rantai Nilai

Belajar dari Inggris yang Tergerus

Akbar menilai pasar domestik harus dikembangkan sebagai basis utama pertumbuhan industri dalam negeri. Indonesia tidak boleh hanya menjadi tempat limpahan kelebihan kapasitas produksi baja dari negara-negara lain.

Sementara itu, pengamat industri baja Widodo Setiadharmaji menyoroti nasib industri baja Inggris yang tergerus akibat gempuran impor murah. Pemerintah Inggris bahkan harus turun tangan menyelamatkan pabrik-pabrik strategis melalui pengambilalihan darurat.

“Reformasi trade remedies Inggris memindahkan peran negara ke fase awal tekanan pasar, bukan menunggu industri runtuh lebih dulu,” jelas Widodo. Ia menilai intervensi dini jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penyelamatan setelah krisis terjadi.

Saat ini, kelebihan kapasitas baja dunia yang melampaui 600 juta ton memicu ekspor besar-besaran, terutama dari Tiongkok. Pada tahun 2025, Tiongkok tercatat mencetak rekor ekspor hingga mencapai 119 juta ton.

Indonesia menjadi salah satu tujuan utama dari limpahan surplus baja global tersebut. Widodo mencatat impor baja dari Tiongkok ke Indonesia mendekati angka 6,4 juta ton pada tahun lalu.

Baca Juga:

Soal Gentengnisasi Prabowo, PII: Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Hidup Bangsa Kita

Angka impor tersebut tumbuh sekitar 17 persen secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan permintaan domestik. Hal ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kemandirian ekonomi yang menjadi visi Asta Cita Presiden.

Tanpa sistem proteksi yang adaptif, kapasitas industri strategis Indonesia berisiko mengalami erosi sebagaimana dialami Inggris. Penguatan perlindungan perdagangan kini menjadi fondasi mutlak bagi keberhasilan program manufaktur dan hilirisasi nasional.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan