INFOKawasanNews

Basuki: Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Akan Diteken Pekan Depan

Ditargetkan rampung pada akhir 2027 atau awal 2028.

Konstruksi Media – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kontrak proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan segera diteken dalam waktu dekat.

Menurut Basuki, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 — yang turut memuat agenda kelanjutan pembangunan dan target penyelesaian IKN, pihaknya kini tengah menuntaskan persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami menyiapkan ekosistemnya, membangun kawasan legislatif dan yudikatif berikut kantor, hunian, serta fasilitas pendukungnya. Minggu depan ini, kita akan menandatangani kontraknya dan memulai tahap pembangunan,” ujar Basuki di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).

Ia optimistis, seluruh kawasan tersebut dapat rampung sesuai jadwal. “Insya Allah, akhir 2027 atau awal 2028 sudah bisa selesai, kalau yang lainnya sudah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Basuki juga menyoroti pentingnya kedisiplinan pekerja di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa Otorita IKN telah melakukan evaluasi dan penertiban terhadap pekerja demi menjaga kelancaran proses pembangunan, menyusul insiden di kawasan hunian pekerja awal Oktober lalu.

“Mereka saya cek, ada yang di dalam hunian merokok dan menggunakan kabel listrik sembarangan. Sekarang pengawasannya sudah lebih diperketat,” jelas Basuki.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ia mengarahkan agar pembangunan difokuskan pada pengembangan kawasan pemerintahan, khususnya kompleks kantor legislatif dan yudikatif, sehingga IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Selain itu, pemerintah juga mulai menyiapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN secara bertahap. Targetnya, sebanyak 9.500 ASN akan berkantor di IKN pada tahun 2029. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp
Banner Kiri
Banner Kanan