News

Bappenas Ungkap Pemindahan IKN, PKS: Tidak Bisa Sradak-sruduk

Konstruksi Media – Plt Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Mohammad Roudo mengatakan, proses perencanaan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu.

Menurut dia, urgensi pemindahan ibu kota berdasarkan beban dari sisi daya dukung maupun konsentrasi ekonomi sangat bertumpuk di Jakarta, secara keseluruhan di Pulau Jawa dan Bali.

“Pemerintah memiliki visi 2045 bagaimana agar sharing pembangunan, sharing ekonomi yang selama ini hampir 70 persen terkonnsetrasi di Jawa, Bali dan Sumatera itu bisa terbagi manfaatnya, terbagi bebannya untuk wilayah lainnya,” kata Ruodo dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Rabu (2/2/2022).

Roudo mengatakan, pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi serta mendorong transformasi ekonomi. Rencananya, pemerintah akan membuat 6 klaster industri dan 2 klaster pendukung.

“Harapannya ketika itu bisa bergerak tentu memberikan multiplier effect terhadap sektor ekonomi lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Alasan Waskita Karya Setor Rp1,21 Miliar ke Jasamarga Gedebage Cilacap

Menurut Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Mulyanto, rencana pemindahan IKN seharusnya masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) terlebih dahulu.

“Rencana pemindahan IKN baru ini jangan dilakukan secara grasa-grusu apalagi di tengah pandemi Covid-19, di mana varian Omicron tengah mendaki puncak,” ucapnya.

Mulyanto mengatakan, IKN menjadi sebuah konsensus nasional jangka panjang yang berkesinambungan. Menurut dia, bukan sekadar kemauan rezim penguasa yang terkesan memaksakan kehendak dan bersifat temporal. Kalau rezim pemerintahan yang akan datang menolak untuk meneruskan, akan menjadi tidak optimal.

“Kita kan punya kerangka kerja TELOS (technical, economic, legal, organizational, and scheduling) untuk menilai kelayakan suatu proyek. Apalagi proyek besar seperti pemindahan IKN baru. Tidak bisa sradak-sruduk,” tegasnya.

Menurut Mulyanto, secara scientific-technologically masih banyak perdebatan para ahli. Misalnya, aspek resiko bencana geologi di wilayah IKN baru serta langkah-langkah mitigasinya. Belum lagi, terkait biaya pembangunan IKN dengan mempertimbangkan biaya mitigasi risiko tersebut serta aspek ekonominya.

“Pemerintah harus berpikir ulang dengan tenang dalam merumuskan hal-hal besar yang berdimensi jangka panjang bagi kebaikan bangsa ini,” tegas politisi yang akrab dipanggil Pak Mul ini.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp