Konstruksi Media – Pemerintah menyiapkan program bantuan gentengisasi melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan nilai kebutuhan anggaran sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta per rumah. Program ini menjadi bagian dari integrasi kebijakan perumahan rakyat yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan program gentengisasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga diarahkan untuk menyerap produk dalam negeri, khususnya genteng hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Sesuai arahan Presiden, program gentengisasi ini akan memanfaatkan produk UMKM agar ekonomi rakyat bergerak,” ujar Maruarar dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026).
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menambahkan kebutuhan anggaran untuk komponen genteng dalam program BSPS diperkirakan berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit rumah, tergantung kondisi dan kebutuhan perbaikan.
Baca juga: Program Gentengisasi Jawa Barat Resmi Dimulai, Segini Harga per Unitnya
Selain program gentengisasi, pemerintah juga mengintegrasikan berbagai skema pembiayaan perumahan lain seperti Tapera, PNM, SMF, serta KUR Perumahan. Integrasi tersebut bertujuan memperluas jangkauan bantuan sekaligus menurunkan beban pembiayaan masyarakat dalam memiliki atau memperbaiki rumah.
Mulai 2026, seluruh program perumahan akan menggunakan basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Data tersebut mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta kondisi perumahan di masing-masing daerah.
Maruarar juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan kawasan kumuh. Pada 2026, program penataan kawasan kumuh direncanakan berlangsung di 15 provinsi sebagai bagian dari upaya terpadu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Melalui integrasi berbagai program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas rumah masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat. Harapannya, hunian yang telah diperbaiki dapat terawat dengan baik dan tidak kembali menjadi kawasan kumuh. (***)




