Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Berganti Nama Menjadi Bank Perekonomian Rakyat
KONSTRUKSI MEDIA – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) secara resmi meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dari sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat.
Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah di kawasan GBK, Jakarta, menyampaikan perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.
“Dengan nama baru ini, kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Tedy seperti dikutip dari Antaranews.
Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Baca Juga: Perbedaan Genteng vs Asbes, Mana Lebih Baik dan Aman untuk Kesehatan
Tedy menjelaskan, terdapat beberapa poin penting dalam UU P2SK, yang menguatkan posisi BPR/ BPRS dalam industri, diantaranya perubahan nama bisa meningkatkan awareness masyarakat terhadap BPR/ BPRS, sehingga, fungsi intermediasi bisa berjalan lebih optimal.
Lalu, perluasan fungsi dan peran BPR/ BPRS dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis teknologi. “Dalam UU ini, usaha BPR BPRS ditambahkan beberapa poin, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom,” ujar Tedy.
Kemudian, BPR/ BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah, baik sebagian maupun seluruhnya, BPR/ BPRS bisa melangsungkan Initial Public Offering (IPO) atau Go Public, serta bisa lebih menguatkan dan meningkatkan sinergi dengan bank umum untuk melayani UMKM.
Adapun, peluncuran nama Bank Perekonomian Rakyat dilakukan bersamaan dengan perhelatan ‘Fun Walk’ di Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan juga dilakukan secara serentak oleh DPD Perbarindo di seluruh Indonesia dengan total peserta sekitar 80.000 orang.
Saat ini, anggota BPR/ BPRS Perbarindo berjumlah lebih dari 1.500, yang memiliki 24 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Provinsi, dan 48 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat Kabupaten/ Kota.
Hingga Desember 2022, total aset industri BPR/ BPRS tumbuh 9,14 persen year on year (yoy) menjadi Rp 202,46 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp185,50 triliun pada Desember 2021.
Sementara itu, penyaluran dana kredit BPR/BPRS tumbuh 11,81 persen (yoy) per Desember 2022, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi COVID-19 yang sebesar 10,85 persen (yoy).
Baca artikel selanjutnya: