Banjir Rusak Infrastruktur Sumatera, Pemerintah Siapkan Anggaran Hingga Rp74 Triliun
Anggaran tersebut masih akan diajukan dalam bentuk rencana induk (master plan) yang harus melalui proses penilaian lintas kementerian sebelum disetujui
Konstruksi Media – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemulihan dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir di sejumlah wilayah Sumatera mencapai Rp 70 triliun hingga Rp74 triliun. Nilai tersebut meningkat signifikan dibanding estimasi awal sebesar Rp51,8 triliun yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, besaran anggaran tersebut masih akan diajukan dalam bentuk rencana induk (master plan) yang harus melalui proses penilaian lintas kementerian sebelum disetujui.
“Sebetulnya rencana proposalnya itu Rp70 triliun sampai Rp74 triliun. Namun sesuai aturan, kami harus menyusun rencana induk yang disubmit ke Kepala Bappenas untuk direviu, lalu disetujui oleh Dewan Pengarah,” ujar Dody dalam media briefing di Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).
Dewan Pengarah tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta kementerian terkait lainnya. Setelah mendapat persetujuan, barulah permohonan anggaran diajukan kepada Menteri Keuangan.
“Per hari ini suratnya sedang kami siapkan karena rencana induk sudah selesai,” katanya.
Dody menjelaskan, kenaikan kebutuhan anggaran dibanding estimasi awal disebabkan adanya tambahan pekerjaan, terutama pembangunan sabo dam atau check dam baru. Infrastruktur ini dinilai krusial untuk mengendalikan aliran sedimen, kayu, dan material banjir dari wilayah hulu.
“Kenapa naik dari Rp 51 triliun? Karena ada tambahan pembangunan sabo dam. Kejadian longsor di Gayo Luwes kemarin menjadi alarm bagi saya untuk membangun sejumlah sabo dam atau check dam sebelum air dan sedimen itu sampai ke wilayah hilir seperti Tamiang,” ujarnya.
Rencana pembangunan sabo dam tersebut tersebar di sejumlah provinsi terdampak. Di Sumatera Barat direncanakan pembangunan sekitar 18–20 titik, di Aceh sekitar 30 titik, dan di Sumatera Utara sekitar 20 titik.
Baca juga: Danantara Alokasikan Rp1 Triliun untuk Bangun 15.000 Hunian Korban Banjir di Sumatera dan Aceh
Terkait waktu pemulihan pascabencana, Dody memperkirakan prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang. “Paling cepat dua tahun. Itu paling cepat. Namun dalam proposal ke Bappenas, kami perkirakan sekitar tiga tahun,” katanya.
Pemulihan akan dilakukan bertahap berdasarkan prioritas jangka pendek, menengah, dan panjang. Fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh infrastruktur dasar dapat kembali berfungsi secara optimal secepat mungkin.
“Prioritasnya berbeda-beda antara Bina Marga dan Sumber Daya Air, tetapi yang paling utama adalah semua infrastruktur dasar bisa berfungsi maksimal secepat-cepatnya,” jelasnya.
Meski demikian, Dody mengakui sejumlah pekerjaan fisik membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan. “Pembangunan check dam membutuhkan waktu, kemudian ruas Tarutung–Sibolga juga demikian, termasuk Jalan Tol Lembah Anai yang bisa memakan waktu satu sampai dua tahun. Ada pekerjaan fisik yang memang tidak bisa cepat selesai,” ujarnya.
Sementara itu, AHY menyampaikan bahwa total rumah yang mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak mencapai 238.783 unit. Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan tertinggi, yakni 208.693 unit, disusul Sumatera Utara sebanyak 24.294 unit, dan Sumatera Barat 5.796 unit.
Kondisi tersebut menuntut alokasi dana pembangunan kembali dan perbaikan rumah tinggal yang diperkirakan mencapai Rp8,2 triliun.
“Kita bisa mengkalkulasi, paling tidak estimasi biaya pembangunan atau perbaikan rumah-rumah keluarga terdampak sekitar Rp8,2 triliun,” ujar AHY, Kamis (15/1/2026).
AHY menekankan bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada kecepatan mobilisasi logistik dan alat berat, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (***)




