PerumahanPROPERTY

Bangun Rusun ASN di IKN, Kementerian PUPR Gunakan Sistem Hybrid

Sistem hybrid diharapkan bisa meminimalkan waktu pembangunan hunian vertikal, membuat hunian lebih nyaman sekaligus ramah lingkungan

KONSTRUKSI MEDIA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memanfaatkan sistem hybrid dalam pembangunan rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) serta petugas pertahanan dan keamanan (hankam) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami siap memanfaatkan sistem hybrid untuk proses pembangunan rusun ASN dan hankam di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa, seperti dilansir dari Antara.

Iwan menambahkan sistem hybrid diharapkan bisa meminimalkan waktu pembangunan hunian vertikal, membuat hunian lebih nyaman sekaligus ramah lingkungan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 12 Paket Pengadaan Tanah di IKN Selesai Bulan Ini

Setidaknya akan dibangun sebanyak 47 tower hunian ASN dan hankam di IKN. Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tengah melaksanakan lelang rusun tersebut.

Pembangunan 47 tower hunian ASN dan Hankam, kata Iwan, menggunakan sistem Hybrid yakni kombinasi sistem volumetrik dan baja konvensional.

Konstruksi baja konvensional digunakan untuk tangga darurat, core lift dan koridor dan podium. Sedangkan modul volumetrik dipasang menggunakan crane dan ditumpuk di atas podium dan akan ditambah facade di bagian luar.

“Kami ingin para ASN dan hankam yang pindah ke IKN bisa tinggal di hunian yang nyaman, sehingga semangat dalam bekerja melayani masyarakat,” kata Iwan.

Baca Juga: Pembangunan Bandara VVIP di IKN Nusantara, Kementerian PUPR Siapkan Rp300 Miliar

Sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) menargetkan pembangunan sebanyak 47 tower hunian bagi ASN dimulai pada Juli 2023.

Kementerian PUPR menyebutkan ingin mempercepat pembangunan rusun hunian pegawai pemerintahan kawasan inti IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi. Rusun untuk hunian ASN, sekelas apartemen dengan 47 tower dan tiap menara rata-rata dibangun 12 lantai.

Pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button