FINANCEInvestasi

Bangun Pabrik Kertas di Karawang, Grup Sinarmas Indah Kiat (INKP) Gelontorkan Investasi Rp57 Triliun

Saat ini Perseroan telah memulai pembangunan dalam tahap awal, yakni melakukan perataan tanah, desaiin pabrik, dan persiapan pembuatan kontrak-kontrak.

Konstruksi Media – Permintaan produk kertas industri perseroan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya untuk pasar domestik dan eskpor. Emiten pabrik kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menangkap peluang tersebut dengan berencana melakukan ekspansi dengan menambah pabrik kertas.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, pembangunan pabrik kertas industri beserta sarana pendukungnya rencananya akan berlokasi di Karawang-Jawa Barat dengan total nilai biaya investasi maksimal sebesar USD3,63 miliar atau setara dengan Rp57,14 triliun yang dikategorikan sebagai transaksi material.

Dalam keterangannya, Manajemen Perseroan INKP dalam keterbukaan informasi yang terbit Jumat (12/5/2023) menjelaskan, dikarenakan keterbatasan kapasitas perseroan sehingga utilisasi kapasitas produksi mencapai 95 persen pada fasilitas produksi yang ada saat ini.

Baca Juga: Pengelolaan Limbah di IKN Nusantara Bakal Ditangani Investor Dubai

“Untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang akan datang terhadap produk-produk Perseroan, terutama produk kertas industri, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi,” jelas Manajemen Perseroan.

Seperti diketahui, Perseroan berencana membangun pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya di Karawang-Jawa Barat yang akan memproduksi kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun, yang terdiri atas Industrial White Paper dengan kapasitas 3,0 juta ton per tahun dan Industrial Brown Paper dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun.

Baca Juga: Investasi Rp750 Miliar, Sinar Mas Land Bangun Gedung Knowledge Hub di BSD City

Pabrik Kertas Industri beserta dengan sarana pendukungnya akan dibangun diatas 34 bidang tanah milik PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dengan total luas tanah ±2,08 juta meter persegi dan delapan bidang tanah milik PT Paramacipta Intinusa (PCI) dengan total luas tanah ±1,13 juta meter persegi, yang semuanya terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara.

Pada tanggal 29 Maret 2023 Peseroan juga telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PKP dan PCI sehubungan dengan pembelian Tanah PKP dan Tanah PCI. “Total nilai pembelian Tanah PKP dan Tanah PCI yang disepakati dalam kesepakatan bersama adalah sebesar Rp247,93 miliar,” ungkap Manajemen INKP.

Sementara dalam pekerjaannya, saat ini Perseroan telah memulai pembangunan dalam tahap awal, yakni melakukan perataan tanah, desaiin pabrik, dan persiapan pembuatan kontrak-kontrak. Sedangkan untuk perincianya untuk tanah PKP senilai Rp145,92 miliar dan untuk tanah PCI senilai Rp102,00 miliar.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button