Konstruksi Media – Lippo Group mengucurkan investasi jumbo senilai Rp39 triliun untuk membangun rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini menjadi salah satu pengembangan hunian vertikal terbesar yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembangunan rusun subsidi tersebut akan dilakukan di tiga titik lokasi, masing-masing dengan luas lahan 10 hektare. Tahap awal proyek ditandai dengan kegiatan land clearing.
“Di setiap 10 hektare ini, kita berharap dan doakan pada 8 Maret sudah mulai pembangunan tiang pancang,” ujar Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, melalui keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ara menjelaskan, nilai investasi untuk satu kawasan mencapai sekitar Rp13 triliun di luar nilai tanah. Dengan tiga kawasan yang dikembangkan, total investasi proyek rusun subsidi Meikarta diperkirakan menembus Rp39 triliun.
Dalam proyek ini, Lippo Group akan membangun 18 tower rusun subsidi, dengan masing-masing tower setinggi 30 lantai. Secara keseluruhan, proyek tersebut ditargetkan menghasilkan sekitar 141.000 unit rusun subsidi.
Ara menambahkan, pembangunan struktur atas direncanakan dimulai pada 17 Agustus 2026, sementara target penyelesaian keseluruhan proyek diproyeksikan rampung pada 2028, dengan dukungan berbagai pihak terkait.
Harga Rusun Subsidi Masih Digodok
Seiring masifnya pembangunan rusun subsidi, pemerintah juga tengah memfinalisasi aturan baru terkait harga rusun subsidi. Tenaga Ahli Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Pahala Nainggolan mengungkapkan, harga rusun subsidi nantinya diperkirakan dimulai dari kisaran Rp350 juta per unit.
Baca juga: Konsumen Meikarta Masih Menunggu Refund, Bos Lippo Bantah Ada Kewajiban Tertunggak
“Besaran harga akan diatur dalam Peraturan Menteri yang segera terbit, kisarannya mulai sekitar Rp350 juta,” kata Pahala.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai harga rusun subsidi yang masih mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 sudah tidak relevan dengan kondisi biaya konstruksi saat ini. Di DKI Jakarta, misalnya, harga yang berlaku masih sekitar Rp9 juta per meter persegi, padahal harga pasar telah berada di kisaran Rp12–13,5 juta per meter persegi.
Untuk wilayah penyangga seperti Cikarang, harga dalam konsep regulasi baru diperkirakan berada di kisaran Rp13 juta per meter persegi, dengan mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi dan daya beli masyarakat.
Serapan Rusun Subsidi Masih Rendah
Heru juga menyoroti rendahnya penyaluran pembiayaan rusun subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sepanjang 2025, BP Tapera hanya mencatat tiga unit rusun subsidi yang berhasil terjual.
“Sejak 2011 sampai 2025, total pembiayaan rusun subsidi baru sekitar 638 unit,” ungkap Heru.
Ia menyebut ada tiga kendala utama, yakni mindset MBR yang masih enggan tinggal di hunian vertikal, keterbatasan pasokan akibat harga yang belum menarik bagi pengembang, serta biaya tambahan seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dinilai masih memberatkan.
Ke depan, BP Tapera bersama Kementerian PKP, BPS, perbankan, dan pengembang terus membahas skema harga dan pembiayaan agar rusun subsidi semakin terjangkau dan diminati masyarakat. (***)




