Konstruksi Media — Produk Cold-Rolled Stainless Steel Flat (CRSS) atau baja nirkarat asal Indonesia terbebas dari Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) yang sebelumnya diselidiki Pemerintah Turki. Otoritas Turki memutuskan tidak mengambil tindakan pengamanan perdagangan setelah menyatakan tingkat dumping produk Indonesia tidak signifikan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan keputusan ini menjadi bukti daya saing industri baja Indonesia di pasar internasional. “Keberhasilan ini sekaligus membuka peluang peningkatan ekspor baja nirkarat ke Turki dan kawasan sekitarnya,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Sabtu (17/1/2026).
Turki memulai penyelidikan anti-dumping terhadap produk CRSS pada 28 Juni 2024, mencakup impor dari Indonesia dan China. Laporan Akhir Penyelidikan Anti-Dumping yang dipublikasikan 27 Desember 2025 menyebut, meski terdapat indikasi dumping, besarannya berada di bawah ambang batas (de minimis) dan tidak merugikan industri domestik Turki.
Budi menambahkan, pemerintah aktif mengawal proses penyelidikan selama 18 bulan untuk memastikan metode perhitungan dumping objektif dan sesuai aturan internasional. “Hasil ini menunjukkan produk baja nirkarat nasional diperdagangkan secara adil,” kata dia.
Baca juga: Australia Tuduh Dumping Baja RI, Begini Hasil Investigasi
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menekankan peran pelaku usaha Indonesia dalam penyelidikan. “Kooperatifnya produsen baja nirkarat dalam menyampaikan data akurat menjadi faktor krusial. Hal ini membuktikan industri nasional memiliki tata kelola baik dan siap bersaing di pasar global,” ujarnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menambahkan otoritas Turki menggunakan metode perhitungan berbasis data perusahaan tanpa menyesuaikan isu distorsi pasar, sehingga pendekatan penyelidikan objektif.
Nilai ekspor CRSS Indonesia ke Turki menunjukkan tren meningkat. Pada 2020 tercatat US$ 21,9 juta, naik menjadi US$ 31,2 juta pada 2021, US$ 37,6 juta pada 2022, US$ 66,8 juta pada 2023, dan melonjak ke US$ 108,6 juta pada 2024. Hingga kuartal III-2025, nilai ekspor tercatat US$ 66,2 juta.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia di pasar baja internasional, sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional di tengah kompetisi global. (***)



