News

Bahas IKN Nusantara, Jokowi Panggil Yusril Ihza Mahendra

Presiden juga membicarakan masalah aspek hukum (legal aspect), karena semua peraturan dan undang-undang (UU) untuk IKN sudah tersusun, baik dalam bentuk UU maupun Peraturan Pemerintah (PP).

Konstruksi Media – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Ketum PBB) Yusril Ihza Mahendra membahas percepatan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan aspek legalitas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/9/2022).

“Hanya sedikit saja, bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu beliau masalah percepatan IKN ini supaya bisa jalan, karena menyusul pembicaraan hampir 6 bulan lalu,” ucap Yusril Ihza.

“Hanya sedikit saja, bicara tentang masalah IKN. Ya jadi apa yang kita bisa bantu beliau masalah percepatan IKN ini supaya bisa jalan, karena menyusul pembicaraan hampir 6 bulan lalu,” kata Yusril Ihza Mahendra seusai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Pada waktu pembicaraan 6 bulan lalu, kata dia, membahas masalah IKN dengan Jokowi tentang keterlibatan dari pihak swasta yang berkeinginan untuk membangun area komersial (commercial area) di wilayah IKN.

“Beliau meminta kepada saya agar dalam waktu dekat berbicara dengan Pak Bamsus (Bambang Susantono) Kepala IKN. Nanti detail-detailnya akan dibahas dengan Ketua IKN,” kata dia.

Menurut dia, tanpa pelibatan swasta bakal kesulitan untuk mempercepat pembangunan IKN. Swasta sudah menyadari pemerintah akan membangun fasilitas perkantoran dan gedung pemerintahan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tanpa pelibatan swasta, Yusril menegaskan, bakal kesulitan untuk mempercepat pembangunan IKN. Swasta sendiri sudah menyadari pemerintah akan membangun fasilitas perkantoran dan gedung pemerintahan menggunakan APBN dan dikerjakan oleh BUMN.

“Tetapi untuk bangunan kawasan permukiman, kawasan komersial supaya ibu kota tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, ya, pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta,” ujar Yusril.

Baca juga: Hutama Karya Tuntaskan Pembangunan Dua Mega Proyek EPC

Ia mencontohkan di Provinsi DKI Jakarta, banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta. Sehingga ia menilai swasta sepertinya paham apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi kalau BUMN bangun kota baru, nanti tidak jadi-jadi. Tetapi kalau BUMN membangun komplek pemerintahan itu memang sudah tugasnya,” ucapnya.

Ia mengatakan, dari sisi legal sangat memungkinkan pembangunan area komersial dan perumahan dipegang oleh swasta.

“Ya, sangat memungkinkan dan memang sudah ada blok-blok yg sudah dipersiapkan oleh otorita (IKN) yang diserahkan kepada swasta untuk mendevelop itu,” ujar Yusril.

Dalam pertemuan hari ini, kata dia, presiden juga membicarakan masalah aspek hukum (legal aspect), karena semua peraturan dan undang-undang (UU) untuk IKN sudah tersusun, baik dalam bentuk UU maupun Peraturan Pemerintah (PP).

“Kalau ada hal-hal lebih detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum ataupun drafting mungkin saya bisa membantu,” ucapnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp