EQUIPMENTProduct

Awas Tertipu dengan Baja Ringan ber-SNI Bodong

Penggunaan baja ringan dalam lebih ekonomis dan ramah lingkungan dibandingkan dengan kayu atau bambu

Konstruksi Media – Masyarakat baik perkotaan maupun perdesaan kini mulai menggunakan material baja ringan ketimbang kayu atau bambu dalam proses konstruksi baik rumah, ruko, lahan parkir, pasar tradisional, dan lain sebagainya.

Penggunaan baja ringan biasanya digunakan pada kerangka atap rumah, penutup garasi rumah, dan lain-lain. Bahan material yang kuat dan sangat ringan membuat pemilik rumah untuk menggunakannya.

Namun, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan baja ringan dan jangan tergiur dengan harga yang jauh di bawah pasaran, serta harus memperhatikan label Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, belakangan banyak beredar dipasaran baja ringan dengan kualitas “SNI Bodong”.

Kepada Konstruksi Media, General Manager Project PT Kencana Maju Bersama, Rahmat Sulaiman, mengatakan baja ringan itu bahan bakunya ada dua yakni BJLS (Baja Lapis Seng alias galvanis) dan yang kedua yaitu BJLAS (Baja Lapis Seng Alumunium alias galvalum).

“Baja ringan produk dalam negeri kita diproduksi oleh PT Kepuh Kencana Arum dan berkomitmen untuk tetap memberikan kualitas terbaik. Kita dalam memproduksi baja ringan untuk atap menggunakan BJLAS,” kata Rahmat, Selasa (5/04/2022).

Sudah 30 tahun bermain bidang baja ringan, jadi sudah mengetahui betul pabrik dan produksi pemain baja ringan di Indonesia.

Rangka Baja Ringan. Dok. Ist

Rahmat menjelaskan pabrik dari baja ringan sendiri dinamakan roll former dan memiliki asosiasi yang menaungi itu yakni Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) yang dibentuk sebagai wadah industri manufaktur di bidang roll forming.

Baca Juga : Rusun Samesta Mahata Margonda Dukung Konsep TOD

Ia menambahkan mayoritas produsen roll former itu berasal dalam negeri, akan tetapi bahan bakunya itu ada yang dari lokal dan ada yang dari impor. Yang menjadi perhatiannya yakni bahan baku yang berasal dari impor itu hargnya jauh lebih murah dibandingkan dengan bahan baku dalam negeri.

“Yang sering dipermasalahkan oleh teman-teman yakni bahan baku impor lebih murah dari pada lokal. Padahal kami yang lokal memproduksi dengan kualitas dan standar SNI. Misalnya dalam SNI itu ketebalan plat baja Base Metal Thickness (BMT) o,2 mm, akan tetapi barang impor yang masuk itu ada yang dibawah 0,2 mm. ini bagaimana bisa,” kata Rahmat.

Tak hanya BMT, didalam SNI juga mengatur tentang pelapisan berat (AZ) yang minimal sebesar 100 gram/m2. Akan tetapi pada kenyataannya banyak ditemui material baja ringan dari impor yang AZ itu berada di 100 bahkan bisa 50-70 gram/m2.

“Ini  yang menjadi masalah, makanya slogan kami No Tipu-Tipu, itu ingin mengedukasi kepada customer, shareholder konstruksi supaya paham produk yang berkualitas,” paparnya.

Selain itu, Rahmat memberi contoh produk dalam negeri berkualitas seperti Zinium milik PT Sunrise Steel, yang sering kali diganggu dengan hadirnya produk impor yang kualitasnya dibawah SNI.

Untuk itu, secara tegas Rahmat meminta pemerintah untuk lebih menselektif dalam menerima barang impor yang masuk ke Indonesia.

Label SNI Baja Ringan milik PT Kencana Maju Bersama. Dok. Ist

“Kami meminta regulator untuk melindungi bisnis dalam negeri. Karena kualitas rendah dan tidak sesuai SNI, sangat jelas barang impor lebih murah dari barang lokal. Kami di industri itu sangat konsen dengan SNI-nya, tapi dikacaukan dengan produk-produk impor yang SNI tidak jelas alias SNI Bodong. Toh, nantinya yang akan dirugikan adalah masyarakat pengguna baja ringan.

Visinya sudah jelas menjadi perusahaan distribusi bahan bangunan terbesar di indonesia dan misinya mendistribusikan produk-produk bahan bangunan berkualitas mendistribusikan produk secara merata di seluruh wilayah Indonesia menjaga kontinuitas pasokan dan tetap menjaga kepuasan pelanggan.

“Kami meminta pemerintah melakukan pengetatan-pengetatan terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia. Kami tidak mungkin bersaing dengan produk yang tidak sesuai SNI,” tutupnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button