TRANSPORTATIONUdara

Angkasa Pura II Out, Bandara Halim Dikelola Anak Usaha Lion Air

AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT ATS.

Konstruksi Media – Telah dilakukan kesepakatan pengalihan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma antara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dengan PT Angkasa Transportindo (ATS), anak usaha Lion Air Group. Namun, masih memungkinkan untuk AP II menjadi operator bandara.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, hal itu berdasarkan putusan peninjauan MA Nomor 527/PK/Pdt/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyerahan dari PT AP II ke PT ATS pun telah berlangsung.

“Berdasarkan rapat pada tanggal 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS), sepakat melaksanakan serah terima pengelolaan lahan 21 Ha di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Naskah berita acara serah terima pengelolaan telah dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta,” kata Indan melalui keterangan tertulis, Jumat (22/7/2022).

Indan mengatakan, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan. Begitu juga dengan PT AP II yang berkewajiban menyerahkan pengelolaan lahan tersebut.

Baca juga: Catat! Daftar 10 Holding Danareksa dengan Beragam Sektor Industri

“TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan penguasaan lahan seluas 21 Ha dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Sedangkan AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya untuk dimanfaatkan PT ATS,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, PT AP II sebagai pihak yang selama ini melaksanakan pengelolaan operasional bandara Halim Perdanakusuma akan keluar dari kawasan bandara. Indan mengatakan, kesepakatan itu sudah melalui beberapa kali rapat antara pihak AP II, TNI AU dan PT ATS.

“Keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, tidak mengganggu pelayanan penerbangan, karena sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tidak ada aktivitas penerbangan. Bandara akan dibuka kembali pada September 2022,” ujarnya.

Indan mengatakan, tidak ada penyerahan aset, melainkan penyerahan penguasaan dan pengelolaan aset seluas 21 Ha untuk dimanfaatkan oleh PT ATS dengan tidak merubah status kepemilikan aset tersebut. Aset seluas 21 Ha tidak beralih ke pihak manapun, tetapi tetap merupakan Barang Milik Negara (BMN) dalam hal ini TNI AU.

Menurut dia, putusan MA yang selama ini tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Di atas lahan 21 hektare, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan di operasionalkan PT ATS,” ujarnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button