Infrastruktur

Anggarkan Rp52,9 M, Rest Area Gunung Mas Puncak Siap Ditempati Ratusan PKL

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Kehadirannya rest area tersebut sebagai bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan rest area ini berfungsi menata pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” tutur Basuki, Kamis, (3/3/2022).

Rest Area Gunung Mas Puncak Siap Ditempati Ratusan PKL. foto: Biro komunikasi kementerian PUPR

Sebagaimana diketahui, Rest Area Gunung Mas Puncak ini dibangun sejak September 2020 dan telah selesai pada Desember 2021 dengan anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan oleh PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Baca Juga : Pembinaan Tenaga Kerja Konstruksi Lampaui Target PUPR

Basuki kembali mengungkapkan, saat ini rest area tersebut siap ditempati oleh 516 PKL atau usaha mikro guna meningkatkan pariwisata wilayah Bogor dan sekitarnya.

Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Untuk diketahui, Rest Area Gunung Mas ini memiliki luas 7 ha dan dilengkapi sejumlah fasilitas utama yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Selain itu, tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp