Info ProyekNews

Anggaran Tak Jadi Diblokir, Pembangunan IKN Dilanjutkan

Dengan dibukanya kembali anggaran, Pemerintah kini fokus pada penyelesaian proyek-proyek prioritas di IKN.

Konstruksi Media – Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah anggaran yang sempat diblokir kini telah dibuka kembali. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Mohammad Zainal Fatah, menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran sebelumnya bukanlah akibat dari kebijakan efisiensi, melainkan bagian dari mekanisme rutin pengelolaan anggaran di awal tahun.

Dia menegaskan bahwa pemblokiran tersebut adalah hal biasa dan bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dengan dibukanya kembali anggaran, Pemerintah kini fokus pada penyelesaian proyek-proyek prioritas di IKN, seperti Sumbu Tripraja, kawasan legislatif dan yudikatif, serta tahapan akhir pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo, menyatakan bahwa isu pemblokiran anggaran sebesar Rp14 triliun untuk IKN telah diselesaikan melalui koordinasi dengan DPR dan Kementerian Keuangan.

Menteri Dody mengungkapkan, dalam waktu dekat Wamen PU Diana Kusumastuti akan mengunjungi lokasi proyek di IKN untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan bersama beberapa direktur jenderal.

Anggaran IKN Dipangkas Rp 1,15 T

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam RDP dengan Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa DIPA awal Otorita IKN untuk tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun. Namun, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, alokasi anggaran tersebut direvisi menjadi Rp5,24 triliun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1,15 triliun.

“Sebagian dari anggaran ini digunakan untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun sejak 2022 hingga 2024 serta untuk melanjutkan paket proyek baru di Otorita Ibu Kota Nusantara melalui DIPA awal,” ujar Basuki Hadimuljono.  

Ia juga menjelaskan bahwa sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, Otorita Ibu Kota Nusantara mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun, yang telah disetujui. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mempercepat pembangunan IKN dan merealisasikan kota ini sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada 2028.  

Terkait kelanjutan pembangunan infrastruktur tahap kedua, Otorita Ibu Kota Nusantara telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Berdasarkan Surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024, disepakati bahwa Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah berjalan, sementara Otorita Ibu Kota Nusantara akan menangani proyek infrastruktur baru. 

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp