Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp12,71 Triliun, Proyek Infrastruktur Dipastikan Tetap Jalan
Penajaman belanja ini berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi Rp106,18 triliun
Konstruksi Media – Pemerintah resmi memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 sebesar Rp12,71 triliun sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan ini merujuk pada surat Kementerian Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026 yang mengatur optimalisasi belanja negara guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap terkendali.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut membuat pagu anggaran kementeriannya turun dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun.
“Penajaman belanja ini berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi Rp106,18 triliun,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa proses penyesuaian anggaran masih berjalan dan belum dirinci sepenuhnya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan revisi internal bersama unit organisasi serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan tenggat waktu hingga 15 April 2026.
Salah satu sektor yang terdampak adalah program infrastruktur berbasis masyarakat. Dari alokasi awal Rp5,8 triliun, anggaran tersebut sempat diusulkan turun menjadi sekitar Rp950 miliar karena dinilai belum memenuhi kriteria data pendukung.
Namun, Dody memastikan pihaknya akan memperjuangkan agar anggaran program tersebut tetap pada angka awal karena dinilai memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Baca juga: Kementerian PU Percepat Sekolah Rakyat di Bandung: Progres 29%, Tahan Gempa
“Kami akan upayakan kembali ke Rp5,8 triliun karena ini program yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran publik mengenai potensi terhambatnya proyek pembangunan, Dody memastikan bahwa proyek infrastruktur prioritas nasional tetap berjalan sesuai rencana, terutama yang berkaitan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, proyek strategis seperti swasembada pangan, ketahanan air dan energi, konektivitas wilayah, serta rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah daerah tetap menjadi prioritas utama.
“Program prioritas tidak berubah. Konektivitas tetap dijaga, begitu juga proyek-proyek strategis lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika pembahasan anggaran tidak boleh menghambat pekerjaan fisik di lapangan, termasuk proyek-proyek yang sudah masuk tahap lelang seperti jalan tol.
“Jangan sampai masalah administrasi atau politisasi anggaran mengganggu pekerjaan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tandas Dody.
Pemerintah optimistis, meskipun terjadi efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur nasional tetap berjalan optimal dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (***)




