NewsOPINI

Analisis UU BUMN 2025: Implikasi, Tantangan, dan Peluang

Pengesahan UU ini merupakan langkah signifikan dalam transformasi tata kelola BUMN guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan profesionalisme.

8. Reformasi Privatisasi BUMN

UU BUMN 2025 merinci kriteria dan mekanisme privatisasi BUMN agar tetap memberikan manfaat bagi:

  • Negara, dalam bentuk penerimaan dari hasil divestasi saham.
  • Masyarakat, dengan memastikan privatisasi tidak merugikan kepentingan publik.
  • BUMN itu sendiri, dengan adanya mekanisme privatisasi yang lebih transparan.

Privatisasi BUMN selama ini sering menuai kontroversi. Regulasi baru ini diharapkan dapat memastikan privatisasi hanya dilakukan pada BUMN yang memenuhi kriteria tertentu, dan bukan sekadar untuk kepentingan fiskal jangka pendek.

9. Penguatan Fungsi Pengawasan Internal

UU ini juga memperkuat peran:

  • Satuan Pengawasan Intern untuk memastikan efisiensi dan transparansi.
  • Komite Audit yang lebih independen.
  • Komite lainnya yang bertugas memastikan operasional BUMN berjalan sesuai dengan regulasi.

Dengan penguatan fungsi pengawasan, risiko korupsi, fraud, dan inefisiensi dalam pengelolaan BUMN dapat ditekan secara signifikan.

10 Kewajiban BUMN dalam Pengembangan UMKM dan Koperasi

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, UU ini mengatur bahwa BUMN wajib melaksanakan pembinaan, pelatihan, dan kerjasama dengan:

  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Koperasi.
  • Masyarakat sekitar wilayah operasi BUMN.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan memastikan BUMN berkontribusi pada kesejahteraan sosial secara luas.

Kesimpulan: Transformasi Besar dalam Tata Kelola BUMN

Pengesahan UU BUMN 2025 merupakan langkah strategis dalam reformasi perusahaan negara. Perubahan ini membawa tantangan dan peluang, di antaranya:

  • Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan BUMN.
  • Memisahkan peran regulator dan operator agar BUMN lebih profesional.
  • Meningkatkan peran BUMN dalam pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
  • Menjamin akuntabilitas dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan aset negara.

Dengan implementasi yang tepat, UU ini berpotensi membawa BUMN ke level yang lebih kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di panggung global. (***)

Previous page 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp