Teknologi

Ambisi Menteri Bappenas Gaet Perusahaan Pesawat Terbang Ekspres ke Ibu Kota Baru

Konstruksi Media – Perusahaan antariksa SpaceX milik Elon Musk dikabarkan tertarik untuk meluncurkan pesawat dari ibu kota negara (IKN) baru di Kalimanta Timur.

Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (13/1) kemarin.

“Ketua Pansus juga sudah datang ke SpaceX di Los Angeles. Di sana mereka meminta Indonesia salah satu titiknya itu di Ibu Kota Negara baru, selain Biak untuk tempat peluncuran pesawat terbang dengan kecepatan luar biasa,” kata Suharso dikutip pada Jumat (14/1/2022).

Dengan kecepatan super itu, kata Suharso, pesawat bisa menempuh jarak dari Indonesia ke Amerika dalam watku pendek. “Dari Indonesia ke Amerika Serikat mungkin hanya 1,5 hingga 2 jam,” ujarnya.

SpaceX, lanjut Suharso, menilai bahwa lokasi ibu kota baru baru sangat strategis untuk peluncuran pesawat tersebut.

“Karena itu dianggap sangat mungkin dan dari situ akan muncul Bandara yang kemudian membawanya ke Singapura ke daerah Asia lainnya atau Australia dan seterusnya,” ungkapnyam

“Tapi mereka melihat bahwa kekayaan khatulistiwa adalah untuk peluncuran-peluncuran,” lanjutnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara akan segera disahkan.

Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.

“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN yang ditayangkan dalam YouTube IKN Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.

Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana.

“Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button