ElectricitySertifikasi

Akselerasi Sertifikasi Aset di Sulawesi, PLN Gandeng KPK dan Kementerian ATR/BPN

Konstruksi Media – PLN terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mendorong percepatan sertifikasi aset yang dimiliki PLN, khususnya di wilayah Sulawesi.

Melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Sulawesi yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (18/8), hadir Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN Wiluyo Kusdwiharto, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kalvyn Andar Sembiring serta Kasatgas Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, BPN Kanwil Sulawesi Barat, BPN Kanwil Sulawesi Tenggara, BPN Kanwil Sulawesi Tengah, BPN Kanwil Gorontalo dan BPN Kanwil Sulawesi Utara.
 
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PLN Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan KPK dan Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan aset PLN selama ini. Ia pun berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan seiring dengan target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan pada 2023.

“Terima kasih atas dukungan KPK, yang terus mendorong dan mendukung PLN dalam menyelesaikan sertifikat tanah serta dukungan Kementerian ATR/BPN yang terus bekerja sama bahu membahu untuk mengamankan aset negara,” ujar Wiluyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
 
Lebih lanjuy Wiluyo menambahkan, pada 2021 ini PLN berhasil mengamankan 853 sertifikat tanah dan menargetkan sebanyak 3.979 bidang tanah yang akan memperoleh sertifikasi dari ATR/BPN di Wilayah Sulawesi.

Di wilayah Sulawesi, kata Wiluyo, masih ada 7.048 bidang tanah yang belum tersertifikasi dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2023.
 
“Semoga koordinasi yang sudah berjalan dengan baik antara PLN, KPK serta Kementerian ATR/BPN, akan terus berkelanjutan, sehingga aset PLN yang belum bersertifikasi dapat tuntas kami sertifikasi,” tegasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kalvyn Andar Sembiring menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung dan mengapresiasi upaya PLN dalam mempercepat sertifikasi aset PLN.
 
“Kami berharap kendala yang ada di lapangan dapat segera terselesaikan agar mempercepat  proses sertifikasi aset PLN, khususnya di wilayah Sulawesi,” kata Kalvyn.
 
Di sisi lain, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati, menyatakan bahwa pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya dapat bersertifikasi. Oleh karena itu apabila tim dari PLN menemukan ada kendala di lapangan agar segera dikoordinasikan dengan KPK.
 
“Adapun kendala di lapangan terkait permasalahan sertifikasi, kami berharap agar segera dikoordinasikan dengan cepat supaya proses sertifikasi aset PLN dapat segera terselesaikan sepenuhnya,” ungkap Niken.
 
Sebagai informasi, PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.
 
Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button