
Konstruksi Media – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pagar laut kontroversial yang berada di perairan pesisir Tangerang bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. Pagar laut yang membentang di depan Pulau C, Pantai Indah Kapuk, tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Bukan. Beda itu. Giant Sea Wall kita sedang mempersiapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan Pak Presiden Prabowo,” ujar Airlangga kepada wartawan usai menghadiri acara Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Proyek Giant Sea Wall merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan melindungi kawasan pesisir pantai utara Pulau Jawa dari ancaman banjir dan abrasi yang kian meningkat setiap tahun akibat kenaikan permukaan air laut.
Menurut Airlangga, proyek ini masih berada dalam tahap studi dan nantinya akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public-private partnership. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi secara luas, baik di dalam maupun luar negeri, guna menarik investor lokal dan internasional. “Kita akan sosialisasi nanti. Baik di dalam maupun di luar negeri,” tambahnya.
Proyek tanggul raksasa ini dirancang untuk membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur, sebagai solusi jangka panjang untuk melindungi wilayah pesisir. Konsep Giant Sea Wall pertama kali diinisiasi oleh Bappenas pada tahun 1994 sebagai langkah strategis menyelamatkan pesisir utara Jakarta yang rentan terhadap banjir.
Pembangunan Giant Sea Wall menjadi semakin mendesak seiring meningkatnya ancaman abrasi dan banjir akibat perubahan iklim. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan transparan kepada masyarakat. (***)