AHY Pastikan APBN Ikut dalam Skema Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh
Pemerintah berkomitmen hadir dalam penyehatan proyek strategis.
Konstruksi Media – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan turut serta dalam upaya penyelesaian masalah utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“Pemerintah, APBN juga pasti akan menjadi bagian. Namun untuk detailnya akan kami sampaikan pada kesempatan lain,” ujar AHY di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen hadir dalam penyehatan proyek strategis ini, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, skema dukungan negara terhadap proyek transportasi strategis bukan hal baru secara global.
“Yang jelas, kita berbicara bahwa infrastruktur—seperti di banyak negara, termasuk kereta—tentunya negara hadir di situ,” kata dia.
Meski begitu, AHY belum merinci bentuk dukungan APBN, baik melalui restrukturisasi utang maupun bantuan operasional. Ia hanya menjelaskan bahwa pemerintah tengah merumuskan konsep pemisahan antara pengelolaan infrastruktur dan aspek komersial layanan kereta cepat.
“Sedang disiapkan sejumlah opsi bagaimana operasional dan fokus profit dipisahkan dari pengelolaan infrastruktur. Akan ada sharing responsibility dan burden sharing,” jelas AHY.
Baca juga: Waduh! WIKA Belum Terima Pembayaran Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nilai Total Senilai Rp5 Triliun
Kerugian Whoosh Terus Membebani KAI
Berdasarkan laporan keuangan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kerugian Rp951,48 miliar dari operasi Whoosh sepanjang semester I/2025 melalui penyertaan di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana KAI memiliki porsi 58,53%. Jika dihitung secara tahunan, kerugian tersebut setara sekitar Rp1,9 triliun. Pada 2024, kerugian KAI dari PSBI mencapai Rp2,69 triliun.
Skema Pembiayaan dan Beban Utang
Investasi awal proyek KCJB sebesar US$6 miliar melonjak menjadi US$7,2–7,3 miliar, dengan kelebihan biaya (cost overrun) ditanggung 60% konsorsium Indonesia dan 40% konsorsium China.
Struktur pendanaan terdiri dari:
- 75% pinjaman China Development Bank (CDB)
- 25% ekuitas konsorsium
Pemerintah sebelumnya telah mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp3,2 triliun ke KAI untuk mendukung pembiayaan tambahan, sementara CDB menambah pinjaman US$448 juta yang diteruskan ke KCIC.
Secara total, utang proyek diperkirakan mendekati Rp79 triliun dengan bunga awal 3,4% per tahun. Studi KAI dan KCIC memperkirakan pengembalian investasi membutuhkan 38 tahun, sementara pemerintah memperkirakan 30–40 tahun. (***)




