Adhi Karya Rights Issue 7,2 Miliar Lembar Saham Seri B
Tujuannya menciptakan struktur keuangan dan manajemen keuangan yang baik sehingga tidak melanggar batasan-batasan yang dipersyaratkan kreditur
Konstruksi Media – PT Adhi Karya (Persero) Tbk, akan melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue yang diberikan kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas II (PUT II).
Tujuan perseroan melakukan rights issue yakni menciptakan struktur keuangan dan manajemen keuangan yang baik sehingga tidak melanggar batasan-batasan yang dipersyaratkan kreditur, serta dapat meningkatkan kemampuan leverage perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menerangkan akan menerbitkan sebanyak 7,12 miliar lembar saham Seri B dengan nilai sebesar Rp 100 per lembar saham.
Rencana tersebut karena perseroan memiliki tantangan yaitu keterbatasan ekuitas dan pelaksanaan rights issue sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang HMETD.
“Rights Issue ADHI sangat kecil dibandingkan dengan BUMN Karya lain terutama BUMN Karya yang telah listing di Bursa Efek Indonesia,” terang informasi keterbukaan BEI tersebut, (18/3/2022).
Pandemi Covid-19 yang menghantam dunia pada 2020 menyebabkan perekonomian tidak tumbuh dan terancam resesi, membuat kondisi keuangan emiten berkode ADHI ikut terpuruk.
Manajemen ADHI mengungkapkan, dana yang diperoleh dari hasil PUT II ini setelah dikurangi biaya-biaya seluruhnya akan digunakan untuk penyelesaian rencana alokasi penggunaan dana untuk penyertaan proyek investasi ADHI berupa jalan tol, SPAM (Pengelolaan Air), pengelolaan limbah, dan preservasi jalan.
Baca Juga : Waskita Revitalisasi Sarana Pendidikan dan Olahraga di Bekasi
Sesuai dengan kebijakan perseroan untuk menjaga struktur permodalan yang sehat. Jika ADHI menjalankan rencana proyek investasi maka opsi rights issue harus dijalankan untuk menjaga covenant perseroan.
“Tambahan modal ini untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pengembangan usaha melalui proyek investasi infrastruktur yang dijalaninya,” imbuhnya.
Selain itu, hal ini untuk mendukung program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi melalui penyelesaian proyek penugasan infrastruktur yang dapat mempertahankan penyerapan tenaga kerja dan konsumsi barang produksi sehingga dapat berkontribusi dalam ketahanan ekonomi di masa pandemi.
Selanjutnya manajemen juga mendukung dan mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga dapat menjadi katalisator dalam pertumbuhan perekonomian dan memberikan dampak berantai (multiplier effect) yang luas.
Baca artikel selanjutnya: