Konstruksi Media – Konsorsium PT Adhi Karya Tbk (ADHI) bersama Deta Decon melalui skema ADHI–Deta Decon KSO resmi mengembangkan sejumlah infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek yang dikerjakan meliputi pembangunan Gedung dan Kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), kawasan lembaga yudisial, hingga Masjid di Kawasan Inti Otorita IKN.
Penandatanganan kontrak proyek tersebut berlangsung di Kantor Kemenko 4 IKN dan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, serta perwakilan kementerian terkait dan perusahaan konstruksi nasional.
Proyek ini merupakan bagian dari Tahap II pembangunan IKN (2025–2029) yang difokuskan pada pematangan ekosistem pemerintahan, khususnya melalui pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif guna melengkapi fungsi pusat pemerintahan Indonesia. Pemerintah telah menyetujui alokasi pendanaan sebesar Rp48,8 triliun untuk percepatan pembangunan infrastruktur pada tahap ini, termasuk kompleks perkantoran pemerintahan inti.
Direktur Utama Deta Decon, Satrio Rama Widyowicaksono, menyatakan bahwa keterlibatan konsorsium dalam pembangunan Kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial menjadi momentum strategis dalam mendukung percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.
“Pembangunan infrastruktur kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial di IKN membutuhkan ketelitian, integritas, serta penerapan teknologi kelas dunia. ADHI–Deta Decon KSO berkomitmen menghadirkan kualitas konstruksi terbaik dengan mengusung prinsip Smart Building, Green Building, serta pemanfaatan Building Information Modelling (BIM),” ujar Satrio, Senin (15/12/2025).
Lingkup pekerjaan mencakup pembangunan gedung sidang utama Mahkamah Konstitusi, ruang kerja kelembagaan, berbagai fasilitas penunjang, penataan kawasan dengan konsep lanskap hijau, serta infrastruktur pendukung yang memenuhi standar keamanan dan fungsionalitas tinggi. Kawasan yudikatif ini dirancang pada lahan seluas sekitar 15 hektare dan terintegrasi dengan kawasan legislatif yang dikembangkan di atas area kurang lebih 42 hektare.
Sementara itu, pembangunan Masjid Kawasan Inti IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang publik terbuka yang merefleksikan identitas Nusantara dan nilai keberagaman. Kehadiran masjid ini diharapkan memperkuat dimensi sosial dan budaya dalam visi IKN sebagai Kota Cerdas, Hijau, dan Berkelanjutan.
Seluruh proyek tersebut didanai melalui APBN DIPA 2025–2027 dengan skema pembayaran berbasis milestone, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi.
Direktur Deta Decon, Mardiana Daoed, menegaskan bahwa konsorsium akan menerapkan pengawasan kualitas berlapis serta pengendalian waktu pelaksanaan secara ketat, termasuk melalui pendekatan Design & Build untuk menjamin integrasi desain dan konstruksi sejak tahap awal.
“Kami ingin memastikan infrastruktur kawasan Mahkamah Konstitusi dan lembaga yudisial di IKN tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan,” tegas Mardiana.
Proyek ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, seiring rencana operasional bertahap lembaga legislatif dan yudikatif sejalan dengan penyelesaian infrastruktur inti kawasan. (***)




