Ada Apa?, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Karya
Hal ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur swasembada pangan dan hilirisasi.
Konstruksi Media — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bakal memangkas jumlah BUMN karya. Hal ini mempertegas komitmen BUMN dalam mendukung percepatan program swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi Presiden Prabowo Subianto.
Erick mengatakan, sektor infrastruktur memiliki peran vital dalam menunjang target tersebut.
“Infrastruktur ini menjadi sebuah kunci kesuksesan dari swasembada energi, pangan, hilirisasi karena dengan infrastruktur itu kita bisa menekan seluruh biaya logistik di pelabuhan, bandara, jalan tol, maupun jalan-jalan yang ada di daerah,” terang Erick sebagaimana diberitakan, Sabtu, (16/11/2024).
Dikatakan oleh dia, untuk mencapai target tersebut, Kementerian BUMN juga akan melakukan konsolidasi terhadap tujuh BUMN karya seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero) menjadi hanya tiga BUMN karya.
“Tadi kita sudah bicara bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk, jadi ini hanya bagian kita restrukturisasi,” kata Erick.
Erick memastikan, perampingan jumlah BUMN karya tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan yang ditargetkan pemerintah. Konsolidasi in, lanjut Erick, akan mempercepat dan mendorong efektivitas dalam pelaksanaan program strategis nasional.
“InsyaAllah, kita akan jalankan. Terlebih lagi, sebelumnya kita telah melakukan restrukturisasi. Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa BUMN karya ini berada dalam kondisi sehat dan menjalankan efisiensi dengan baik,” papar Erick.
Tak hanya melakukan perbaikan dari aspek bisnis, Erick juga meneruskan program bersih-bersih di BUMN karya sebagai wujud komitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang baik. Erick mengaku tidak segan-segan menghukum oknum yang melakukan pelanggaran hukum.
“Siapa pun yang melakukan pelanggaran, kemarin kita bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, sudah banyak juga yang ditahan karena kasus-kasus. Jadi, direksi yang sekarang, kita yakini mereka benar-benar bekerja secara profesional, transparan, dan efisiensi, kita terus tekan,” tutup Erick.
Baca Juga :
- Fenomena Tanah Bergerak dan Kebencanaan di Sukabumi, Ini Kata Pakar Geologi ITS
- KAI Raih Penghargaan Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024
- Mitigasi Risiko Kebencanaan, Kementerian PU Luncurkan Buku Peta Sumber Gempa
- Lazuardi Nurdin Kembali Nakhkodai PAKKI
- Komitmen Menko Infrastruktur Tingkatkan Fasilitas Publik