FINANCEInvestasi

Aceh Business Forum Gairahkan Investasi di Empat Sektor Potensial

Aceh layak disokong investasi lantaran memiliki lokasi strategis, infrastruktur pendukung, komoditas unggulan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kompeten dan iklim usaha kondusif.

Konstruksi Media – Aceh Business Forum (ABF) Jakarta 2022 resmi digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dengan mengangkat tema “Memacu Pertumbuhan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan Eknomi Aceh” di Mandarin Oriental Hotel Jakarta.

Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, ST, DEA mengatakan, ABF diadakan untuk memberikan informasi sebenar-benarnya mengenai opportunity investasi di Aceh yang bisa memberikan profitability yang sustainable untuk investor.

“Kita pingin attract intention, ada bukti dan minat tentang investasi di Aceh,” kata Marthunis kepada Konstruksi Media di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, Aceh layak disokong investasi lantaran memiliki lokasi strategis, infrastruktur pendukung, komoditas unggulan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kompeten dan iklim usaha kondusif.

Aceh Business Forum Gairahkan Investasi di Empat Sektor Potensial. Foto: Konstruksi Media/Reza AP

Wilayah administratif Provinsi Aceh, kata dia, terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, 289 kecamatan, 779 mukim dan 6474 desa. Sementara itu, kata dia, pola ruang RTRW Aceh tahun 2013-2033 terdiri dari kawasan lindung dengan luas 2.938.579,68 hektare (49,91%) dan kawasan budidaya dengan luas 2.949.506,83 hektare (50,09%).

Baca juga: Pemda Aceh Beri Kemudahan Investor untuk Investasi di Wilayahnya

“Aceh memiliki infrastruktur pendukung dengan 13 bandara, 11 pelabuhan laut, 8 pelabuhan penyeberangan, 23 perusahaan air bersih di 23 kabupaten/kota, jalan provinsi 1.781,72, ktersediaan energi listrik dengan daya mampu KIT sebesar 641,7 MW, sedangkan beban puncak sebesar 532,1 MW dan cadangan suplai sebesar 109,6 MW,” jelasnya.

Untuk perbankan, kata dia, seluruh lembaga keuangan dan non keuangan di Aceh saat ini sudah konversi (peralihan) dari konvensional ke syariah.

“Hal itu merujuk ke Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah,” ucap dia.

Ia mengatakan, fokus pengembangan investasi Aceh mengincar empat sektor pontensial, yakni infrastruktur dan energi, agroindustri, pariwisata dan pengembangan Kawasan Investasi Aceh.

“Pengembangan Kawasan Ekonomi Aceh mengincar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Samudera Kutaraja dan Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong,” ujarnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp