Properti

50 Tahun Perumnas: Fokus Sediakan Rumah Layak Huni

Tahun 2025 Perseroan akan menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit yang tersebar di beberapa daerah.

Konstruksi Media ­­– Di usia yang ke-50 tahun, Perum Perumnas berkomitmen untuk menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro belum lama ini.

Budi Saddewa menambahkan, pihaknya meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1 Triliun untuk tahun anggaran 2025. Di mana, dana PMN tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area dimana terdapat backlog perumahan.

“Suntikan dana berupa PMN tunai diperlukan Perumnas untuk terus menjalankan penugasan dari pemerintah sebagai satu-satunya BUMN pengembang untuk membangun dan menyediakan kawasan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta berperan strategis dalam pengurangan jumlah backlog perumahan nasional. Perumnas pun memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau dimana minimal 20 persen unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi,” jelasnya sebagaimana diberitakan, Rabu, (18/07).

Dia menambahkan, saat ini fokus Perumnas kedepannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat. Secara keseluruhan suntikan dana pengajuan PMN tahun 2025 ditujukan untuk menyelesaikan pembangunan hunian sebanyak 3.180 unit, yang terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum,  persedian kluster baru/extension, dan persedian kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Ilustrasi Desain Rumah Perum Perumnas. Dok. Istimewa
Ilustrasi Desain Rumah Perum Perumnas. Dok. Istimewa

Sebagai korporasi, kata dia, tentunya tidak bergerak sendiri, sehingga dalam memenuhi berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia, diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas komitmen dalam mengoptimalkan perannya sebagai pengembang hunian masyarakat dan terus berupaya untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah. Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Oleh karenanya, menjadi satu komitmen Perumnas di mana tujuan penggunaan PMN yang diajukan ini adalah untuk pembangunan di lahan/proyek pada area-area terdapat backlog perumahan, pembangunan perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan.

“Kami yakin dapat memberikan hasil yang positif tidak hanya bagi Perumnas, melainkan secara paralel juga berdampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan perumahan dan lapangan pekerjaan,” tutur Budi menandaskan.

Tercatat dalam lima dekade ini Perum Perumnas berhasil membangun lebih dari 600 ribu hunian untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, juga berhasil menciptakan kota-kota baru, sehingga menimbulkan perputaran perekonomian baru dimasyarakat. Kota-kota baru tersebut seperti Depok, Hevetia Medan, Ilir Barat Palembang dan lainnya.

Artikel Terkait

Back to top button