GedungInfo ProyekInvestasiNews

3 Proyek Baru PTPP di IKN Senilai Triliunan Rupiah, Apa Saja?

PTPP teken tiga kontrak strategis untuk pembangunan fasilitas kelembagaan negara di Ibu Kota Nusantara.

Konstruksi Media – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) resmi mengamankan tiga kontrak proyek kelembagaan negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kontrak ini ditandatangani di Kantor Kemenko 4 IKN bersama konsorsium penyedia jasa konstruksi nasional, serta dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad.

Tiga proyek baru tersebut meliputi pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta kawasan Gedung DPD RI.

Seluruhnya dianggarkan melalui APBN DIPA 2025–2027 dan menjadi fondasi penting percepatan pemindahan pusat pemerintahan.

Berikut tiga proyek baru PTPP, antara lain:

Baca Juga:

GBCI Resmi Rebranding Logo, Perkuat Arah Indonesia Menuju Bangunan Hijau

1. Kantor Pendukung Otorita IKN (Rp769,54 miliar)

Untuk Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN senilai Rp769,54 miliar, PTPP melalui konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO akan menggarap gedung kantor pendukung.

Anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk membangun Gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, masjid, lapangan upacara, fasilitas olahraga, serta penataan kawasan.

2. Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna (Rp1,258 triliun)

Pada Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan nilai HPS Rp1,258 triliun, konsorsium PP–ADHI KSO menghadirkan desain berkonsep Smart Building dan Green Building bersertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).

Bangunan utama seluas 47.797 m² mencakup area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta pekerjaan geoteknik dan cut & fill.

3. Gedung Lembaga DPD RI (Rp1,488 triliun)

Sementara pada Gedung Lembaga DPD RI bernilai Rp1,488 triliun, PTPP yang tergabung dalam konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa memegang porsi pekerjaan 48,5%.

Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur kawasan berkelanjutan.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menegaskan seluruh proyek IKN menggunakan mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15%, retensi 5%, serta pengawasan kualitas berlapis dalam skema Design & Build.

Baca Juga:

PT Kogas Driyap Konsultan Menangi Tender MK Stadion Sudiang Makassar

“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya.

Dengan tiga perolehan ini, PTPP semakin menegaskan perannya sebagai kontraktor nasional unggulan yang berkontribusi pada pembangunan IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan beridentitas Nusantara.

“Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” tutup Joko dengan antusias.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp

HUBUNGI KAMI

👑 Berlangganan Artikel Premium 📰 Iklan Display Produk (Majalah dan Website) 📣 Liputan Khusus
Banner Kiri
Banner Kanan