Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rumah Khusus Hunian Tetap (Rusus Huntap) Pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 292 unit.
“Pembangunan Rumah Khusus ini merupakan kolaborasi antar Unit Organisasi Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program pembangunan infrastruktur dasar permukiman di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu seperti pembangunan jalan lingkungan, dan penyediaan air bersih,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu.
Iwan mengatakan, kolaborasi tersebut bertujuan untuk membangun infrastruktur kebutuhan dasar sehingga warga yang tinggal di Rusus merasa nyaman. Menurut, pembangunan Rusus memakai teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down, membangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana.
“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini Pemerintah Daerah agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” ucap Iwan.
Baca juga: Profil M Rozi Rinjayadi, Direktur Teknik Milenial HK Realtindo
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P NT 1), Rini Dyah Mawarty mengatakan, total Rusus sebanyak 292 unit dibangun dengan tipe 36, terbagi di dua kabupaten, yakni Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
Total anggaran pembangunannya sebesar Rp38,9 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2021 dieksekusi oleh kontraktor pelaksana PT Hutama Karya dan manajemen konstruksi PT Yodya Karya. Pembangunan tersebar di 185 unit, berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan 107 unit berlokasi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dengan progress 100% atau siap untuk ditempati.
“Saat ini sebagai bentuk percepatan penghunian telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pemanfaatan rumah khusus serta melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu,” kata Rini.
Selanjutnya, kata Rini, Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi penghunian, sehingga masyarakat korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu segera menempati Rumah Khusus tersebut.
Baca artikel selanjutnya: