Electricity

Waskita Karya Teken Kontrak PLTM Batang Toru Senilai Rp377 miliar

Konstruksi Media – Pemerintah gencar membangun proyek pengembangan energi nasional terutama Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan melibatkan beragam badan usaha.

Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya, PT Waskita Karya berhasil meneken kontrak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) Batang Toru Senilai Rp377 miliar.

“Salah satunya terwujud dengan penandatanganan Kontrak Pembangunan PLTM Batang Toru antara Waskita dan Terregra senilai Rp377 M Jumat (28/5) lalu,” ungkap PT Waskita Karya dalam akun Instagram @waskita_karya, yang dikutip Rabu (2/6/2021).

Dalam pembangunan PLTM Batang Toru kapasitas 2×5 MW ini, Waskita Karya menugaskan Divisi EPC. PLTM ini  berlokasi di Sungai Batang Toru, Pahaejulu, Tapanuli Utara, Sumatera Utara. ⁣

Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Waskita dan PT Terregra Asian Energy Tbk melalui PT Berkah Alam Lestari Energi.

Pihak Waskita diwakili oleh SVP EPC Division AS Wisnu Wijayanto dan Director of Operation III Gunadi sedangkan Berkah Alam Lestari Energi oleh President Director Iwan Sugiardjo dan President Director PT Terregra Asia Energy Djani Sutedja.

“Pelaksanaan pekerjaan kontrak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) Batang Toru ini direncanakan untuk dikerjakan selama 730 hari atau 24 bulan,” katanya.

Pembangkit Listrik Minihidro ini nantinya akan menggunakan aliran sungai Batang Toru sebagai sumber energi.

Nantinya PLTM tersebut akan digunakan untuk menggerakkan sebuah turbin berkapasitas 10 MW yang akan menghasilkan energi listrik untuk kebutuhan listrik masyarakat sekitar Sumatera Utara. ⁣

Sebelumnya, Waskita juga pernah menandatangani master agreement dengan PT Terregra Asia Energy Tbk untuk proyek energi senilai Rp 12,5 Triliun. Proyek tersebut yakni, lima Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Provinsi Sumatera Utara dan 2 Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.⁣ ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button