Tunaikan Janji Jokowi, PUPR Rampungkan Pasar Seni Hingga Sekolah Dasar
Konstruksi Media – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengaku telah merampungkan revitalisasi Pasar Seni Sukowati di Provinsi Bali, dan satu SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penyelesaian pembangunan Pasar Seni Sukawati dan Sekolah Dasar itu dilakukan oleh Direktorat Prasarana Strategis, Dirjen Cipta Karya.
- Komitmen WEGE pada ESG: Keberlanjutan dan Tata Kelola yang Kuat untuk Masa Depan
- Outlook 2025, Semen Merah Putih Inovasi Konstruksi Keberlanjutan
- WEGE Optimistis Capai Target 2024, Raih Kontrak Baru Rp 2,07 Triliun hingga Oktober 2024
“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” ujar Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
Revitalisasi Pasar Seni Sukawati dilakukan sejak 2019-2020 pada Blok A dan Blok B diatas lahan seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B.
Kemudian pada tahun 2021 revitalisasi dilanjutkan untuk Blok C seluas 9,815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.
Untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian PUPR juga mehabilitasi SDN 3 Nglinduk di Kabupaten Grobokan Provinsi Jawa Tengah.
Rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia.
SDN 3 Nglinduk yang berdiri sejak tahun 1984 dilakukan rehabilitasi pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 3,39 miliar.
Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka). ***