InfrastrukturJalan

Presiden Jokowi Teken Perpres, Pembangunan Tol Semarang-Demak Segera Dimulai

Proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak ini masuk dalam target prioritas Kementerian PUPR tahun 2024 dan bisa segera dmulai

KONSTRUKSI MEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) No 27/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 5/2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan atas Tanah yang Diidentifikasi sebagai Tanah Musnah dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pertimbangan Perpres yang diundangkan dan berlaku mulai 30 Mei 2023 ini diterbitkan adalah untuk percepatan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Sehingga perlu penyempurnaan ketentuan dalam penanganan dampak atas tanah yang diidentifikasi sebagai tanah yang terkait dengan penghitungan bantuan dana kerohiman.

Dengan terbitnya Perpres ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengharapkan pembangunan jalan tol Semarang-Demak bisa segera dimulai. Apalagi, proyek jalan tol ini masuk dalam target prioritas Kementerian PUPR tahun 2024. Karena itu, dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang dibutuhkan untuk pengadaan lahan proyek ini sudah terbit.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Bendungan Kering Ciawi Berpotensi Jadi Tempat Wisata

“Untuk Semarang-Demak ini untuk pembebasan lahan yang tadinya dianggap tanah musnah itu sudah ada Perpres. Sudah terbit 2 minggu lalu. Sekarang, sedang diinventarisir diapparaisal, berapa ganti untungnya. Jadi tidak lagi dianggap sebagai tanah musnah,” kata Basuki saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.

“Dengan demikian paket yang bagian lautnya ini bisa langsung dimulai. Mudah-mudahan selesai, anggaran tahun ini ada Rp1,1 triliun. Diambil dari automatic adjustment, yang kemarin dibintang sudah dibuka untuk pembayaran tanah tol Semarang-Demak ini,” sambung Basuki.

Jalan Tol dengan panjang 27 Km ini memiliki dua seksi, yakni Seksi 1 (Semarang/Kaligawe-Sayung) sepanjang 10,69 km porsi pemerintah yang ditargetkan selesai konstruksinya pada tahun 2024 mendatang.

Sementara untuk Seksi 2 (Sayung-Demak) sepanjang 16,31 Km yang merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.

Untuk jalan tol Semarang-Demak Seksi 2, Kementerian PUPR telah mengumumkan ruas ini siap dioperasikan. Jalan tol sepanjang 16,01 km ini telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi ruas Sayung-Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 yang terbit pada 22 Desember 2022. Pada 25 Februari 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak di Gerbang Tol Sayung, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Baca artikel selanjutntnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp