Renewable

Pemerintah Klaim Proyek Geothermal Oleh GeoDipa Bagian Dari EBT

Konstruksi Media – PT Geo Dipa Energi (Persero) dikabarkan telah mendapatkan penugasan pemerintah dalam melakukan pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) lainnya di Candi Umbul Telomoyo (40 MW), Arjuno Welirang (110 MW).

Selain itu, GeoDipa juga akan menjalankan penugasan pemerintah untuk proyek Government Drilling di Jailolo, Wae Sano, Nage, dan Bituang bersama PT SMI.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, sumber energi panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan serta operasinya yang berkelanjutan.

Menurutnya, pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan bumi. Hal ini disampaikan Suahasil saat mengunjungi PLTP Small Scale Dieng 10 MW yang merupakan pembangkit skala kecil jenis flash condensing pertama di Indonesia.

“EBT itu adalah energi hari ini dan masa depan, bukan pilihan. Indonesia memang harus beralih ke EBT untuk listrik. Geotermal yang dikerjakan GeoDipa adalah bagian dari energi terbarukan tersebut,” kata Suahasil dalam keterangan resminya dikutip pada Senin (15/11/2021).

Meski begitu, Suahasil menilai, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat, baik dari badan usaha, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pengembangan pemanfaatan energi panas bumi. Dia juga meminta kepada Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu ini untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi.

“Kita teruskan pekerjaan kolaborasi SMV ini, memberikan support, connecting dengan masyarakat. Saya titip betul supaya tidak menjadi proyek yang berdiri sendiri-sendiri,” katanya.

Direktur Utama GeoDipa Riki Firmandha Ibrahim mengungkapkan GeoDipa terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan SMV, badan usaha, serta pemerintah daerah bersama pemerintah pusat guna meningkatkan manfaat yang lebih besar dengan keberadaan GeoDipa di seluruh wilayah kerjanya.

“Semoga kita bisa terus berkolaborasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk pengembangan Dieng, Chandradimuka, Patuha 3, Patuha 4 dan seterusnya hingga unit 7, serta penugasan pemerintah lainnya,” tutup Riki.***

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp