Oil & Gas

Menanti Peran Anggota BPH Migas Baru, Tuntaskan Proyek Pipa Gas Cisem

Konstruksi Media – Proyek pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) dianggap sebagian kalangan menjadi ajang rebutan proyek oleh pemangku kepentingan terkait.

Untuk itu, anggota BPH Migas periode 2021-2025 yang baru dilantik harus segera menuntaskannya.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, salah satu pekerjaan rumah mendesak diselesaikan komisioner BPH Migas ini adalah soal pembangunan ruas pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem).

“Harusnya, Kementerian ESDM dan BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas bisa bekerjasama dan berkoordinasi dalam melaksanakan proyek strategis itu. Bukan malah saling gunting keputusan,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jum’at (16/7/2021).

Aksi dua lembaga/instansi itu, ucap Mulyanto, membuat malu bangsa karena terkesan saling rebutan proyek dan kewenangan.

Padahal, tegasnya, masing-masing-masing lembaga tersebut sudah diatur tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berbasis Undang-Undang.

Mulyanto menambahkan hal tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antara Kementerian ESDM dengan BPH Migas. Pemerintah tidak solid dengan manajemen koordinasi amatiran.

Mulyanto minta setiap lembaga menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan baik. Menteri Koordinator seharusnya menengahi terkait harmonisasi dan koordinasi antar kementerian. Ada BPKP dan KPK, kalau berbagai lelang yang diadakan dianggap keluar atau melanggar aturan.

“Di tengah pandemi seperti sekarang ini, Pemerintah jangan memberikan contoh buruk manajemen Negara kepada masyarakat. Prinsip-prinsip good and clean governance jangan sekedar dijadikan jargon yang digadang-gadang, namun tidak diterapkan oleh lembaga-lembaga Pemerintah,” ungkapnya.

“Manajemen pemerintahan seperti ini, hanya menjadi beban Presiden. Kasihan Presidennya, karena para pembantunya ribut sendiri, apalagi di tengah pandemi sekarang ini,” papar Mulyanto.

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto merasa aneh kepada Pemerintah Cq. Menteri ESDM yang menerbitkan surat No. T-133/MG.04/MEM.M/2021 tertanggal 1 April 2021 kepada Kepala BPH Migas tentang Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebon – Semarang (Cisem).

Pasalnya, kata Mulyanto, dalam surat tersebut Pemerintah menganulir keputusan Komite BPH Migas tanggal 1 Maret 2021.

“Karena melalui surat tersebut, Pemerintah akan membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN) transmisi gas ruas Cisem ini dengan dana APBN, dengan dalih pada saat pelelangan proyek ini dilakukan belum ada Perpres No. 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur,” pungkasnya.

Selain alasannya tidak tepat, imbuh Mulyanto, juga tidak pas Pemerintah mengambil alih proyek yang dibiayai oleh partisipasi masyarakat menjadi beban APBN. Apalagi ditengah defisit keuangan dan utang Pemerintah yang besar di tengah pandemi Covid-19.

Mulyanto mendesak Pemerintahan Jokowi agar lebih solid dalam membangun tim dan mengelola Pemerintahan, agar berbagai proyek strategis nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, agar segera dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai terkesan lembaga-lembaga pemerintah yang ada justru ribut sendiri, adu kewenangan atau rebutan proyek.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button