KAI Siapkan Kereta Khusus Untuk Distribusikan Gas Bumi
Konstruksi Media – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo mengakui, pihaknya akan menyiapkan kereta khusus untuk mendistribusikan gas bumi.
Hal ini tercermin dalam pokok-pokok perjanjian atau heads of agreement (HoA) tentang kerja sama penyediaan solusi energi berbasis gas bumi dan transportasi/logistik berbasis kereta api yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
“Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi Covid-19 untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang,” ujar Didiek Hartantyo dalam keterangan resmi, Jum’at (23/7/2021).
- Optimalkan Layanan Premium, Garuda Indonesia Berkolaborasi dengan BMW Indonesia dan VFS Global
- Jasa Marga Raih Penghargaan CSA Awards 2024
- Propan-LPJK Inisiasi Seminar Perlindungan Bangunan Gedung Terhadap Bahaya Kebakaran
Dikatakan Didiek, kedua BUMN sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api dalam rangka pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga, termasuk komersial dan industri.
Dalam rangka mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut, KAI dan PGN akan melaksanakan uji coba atau pilot project angkutan LNG menggunakan kereta api.
“KAI siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN,” katanya.
Dia menegaskan, keunggulan angkutan barang menggunakan kereta api di antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman.
Dalam rangka mempersiapkan angkutan LNG dengan kereta api, KAI akan memetakan jalur angkutan kereta api, data kebutuhan sarana dan prasarana, metode bongkar muat, dan lainnya.
Sedangkan PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG, dan lainnya.
Ia mengatakan dalam melakukan perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kategori DG class 2 yakni berupa gas,” kata Didiek.
Di samping rencana angkutan LNG menggunakan kereta api, KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi oleh PGN kepada KAI dalam rangka konversi bahan bakar non gas pada sarana KAI.
“KAI juga bersama-sama PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI,” imbuhnya.
Didiek menambahkan sinergi BUMN ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan, mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional ke depan melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan. ***